Kepala Dinas Berstatus Tersangka Korupsi Awololong Akhirnya Diganti

oleh -27 Dilihat

Pergantian Kadis Pendidikan Kabupaten Lembata

LEWOLEBA, mediantt.com – Desakan publik Lembata agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Silvester Samun, yang berstatus tersangka kasus korupsi pembangunan kolam apung Awololong, akhirnya baru terjawab. Samun digantikan oleh Asisten Administrasi Umum, Wenseslaus Ose, sebagai Pelaksana Tugas.

Pergantian ini juga bagian dari komitmen Bupati Thomas Ola Langoday, untuk mencopot Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang sedang tersandung kasus hukum.

Dalam rilisnya, Senin (4/10), Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lembata, bahwa Silvester Samun diganti berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : BU. 870/2.209/BK3PSDMD/2021, Tanggal 1 Oktober 2021.

Acara berlangsung di ruangan Kepala Dinas, dan disaksikan oleh Sekretaris bersama para staf Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata.

Untuk diketahui, penyidik Tipidkor Polda NTT resmi menetapkan dua tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan wisata apung Awololong di Kabupaten Lembata, NTT.

Kluster pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Silvester Samun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Abraham Yehezkibel Tzasaro, Direktur PT Bahana Nusantara selaku kontraktor proyek awololong.

Kedua tersangka dikenai Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang nomor 21 tahun 21 tentang perubahan Undang-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus proyek Awololong, negara mengalami kerugian sebesar Rp1.446.891.718,27.

Bupati Kabupaten Lembata, Dr.
Thomas Ola Langoday, SE, M.SI, pasca dilantik pada 16 September 2021 lalu, menyatakan segera membenahi birokrasi dan mencopot Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) yang sedang tersandung kasus hukum.

“Bagi OPD yang hari ini menyandang status tersangka, maka dengan sendirinya akan saya non job. Itu nomor satu. Siapapun itu akan di non job,” tegas Thomas Langoday kepada wartawan di Kupang usai dilantik (jdz)