Kepsek dan Bendahara di TTU Diminta Ikut Bimtek Penggunaan Dana BOS

oleh -17 Dilihat

Komisi 3 DPRD TTU pose bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

KEFAMENANU, mediantt.com – Komisi 3 DPRD TTU memberi atensi serius terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebab, pihak sekolah dalam hal ini SD dan SMP belum memahami secara benar penggunaan dana BOS.

Karena itu, Komisi 3 DPRD TTU melakukan konsultasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT tentang dana BOS untuk SD dan SMP di TTU. Mereka bertemu Kepala Dinas Linus Lusi Making, S.Pd, didampingi sejumlah staf.

“Baru-baru ini Komisi 3 konsultasi ke Dinas Pendidikan dan.Kebudayaan NTT membicarakan tentang dana Bos di SD dan SMP di TTU yang cukup besar. Tapi kebanyakan kepala sekolah dan bendahara belum memahami benar penggunaan dana Bos itu,” jelas Ketua Komisi 3 DPRD TTU dari Fraksi Partai Golkar, Lazakar Therensius kepada mediantt.com, Jumat (4/6).

Menurut dia, karena banyak yang belum paham pengelolaan dana Bos, maka Dinas PK menganjurkan agar para kepala sekolah dan bendahara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai penggunaan dana Bos yang benar. Sehingga kucuran dana yang sangat besar itu dapat dimanfaatkan dan dikelola dengan baik.

Politisi Golkar ini juga menyebutkan, di Kabupaten TTU sendiri dana Bos Sekolah Dasar totalnya Rp 21.742.350.000 untuk 261 SD. Sedangkan dana Bos SMP senilai Rp 16.673.776.000 untuk 113 SMP yang ada di TTU.

Dia juga menjelaskan, dari hasil konsultasi itu, Dinas PK meminta agar pengelolaan dana Bos sendiri harus berpedoman pada 12 item yang telah ditentukan. “Untuk itu, para kepala sekolah dan bendahara harus benar-benar memahami ke-12 item itu untuk disalurkan dengan benar agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tegas politisi yang biasa disapa Trens.

Dia juga mengingatkan, untuk kegiatan Bimtek itu sendiri para kepala sekolah tidak boleh memungut biaya apa pun dari guru-guru yang akan mengikuti Bimtek. Karena biaya-biaya tersebut menggunakan uang dari dana bos yang ada. “Tidak boleh ada pungutan,” ujarnya. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *