Kepsek SMAN 3 Ambil Langkah Bijak dalam Penerimaan Siswa Baru

oleh -17 Dilihat

Dra Susana Dethan

KUPANG, mediantt.com – Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021-2022 telah selesai. Aturan zonasi masih berlaku sebagai syarat masuk ke sekolah negeri. Tapi SMA Negeri 3 Kupang agak longgar. Kepala Sekolah (Kepsek) mengambil langkah bijak, menerima siswa di luar zona.

Kepada mediantt.com di ruang kerjanya, Rabu (14/7), Kepsek SMAN 3 Kupang, Dra Susana Dethan, mengatakan, penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021-2022 ini tidak banyak kendala seperti tahun-tahun sebelumnya. Biasanya yang selalu jadi kendala adalah sistem zonasi. “Tahun ini pendaftaran siswa baru sesuai kuota yang ditentukan tapi untuk zonasi ada kebijakan yang kami lakukan,” ujar Ibu Dethan yang sudah 8 tahun menjadi Kepaek SMAN 3 Kupang ini.

Menurut dia, siswa dari wilayah Liliba, yang ada di luar zonasi, banyak yang mau masuk SMAN 3 padahal ada SMAN di area itu sehingga tidak bisa diterima.

“Kalau dilihat dari sistem zonasi, ada SMA yang lebih dekat di Liliba. Tapi kami mengambil langkah bijak sehingga siswa di luar zonasi bisa diterima,” kata Kepsek Susana Dethan.

Dia menambahkan, sampai saat ini semua proses berjalan normal dan aman terkendali. “Semua kebijakan kami lakukan demi memberikan kenyamanan bagi siswa-siswi SMAN 3 Kupang,” ujarnya. (jely)