Magdalena Louisa Astry Manongga.
LEWOLEBA, mediantt.com – Ketua Persatuan Wanita Bank NTT (Perwabantt) Cabang Lewoleba, Magdalena Louisa Astry Manongga mengajak seluruh anggota Perwabantt dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi segala bentuk kekerasan. Menolak persekusi dan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lembata.
Ajakan ini disampaikan Louisa Astry dihadapan peserta seminar sehari “Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak” di halaman gedung Bank NTT Cabang Lewoleba, Sabtu (9/12).
Menariknya, selain seminar, ibu-ibu Perwabantt Cabang Lewoleba bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Lembata menyiapkan pojok baca khusus anak-anak di ruang lobby gedung Bank NTT.
Tujuannya adalah untuk merangsang dan menumbuhkembangkan semangat literasi membaca di kalangan anak-anak para ibu Perwabantt.
Seminar sehari yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Oja Lak Apu, menghadirkan narasumber, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung, Plt. Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Kabupaten Lembata, Maria Anastasia Barabaje, dan Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek Sujana.
Magdalena Louisa dalam sapaan singkatnya, mengatakan, berdasarkan data website sidastik Pemerintah Kabupaten Lembata, yang terupdate di tahun 2019 dan 2020 adanya peningkatan jumlah kasus KDRT, baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, perdagangan manusia, dan penelantaran.
“Di tahun 2019 saja, jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 114 kasus dan
tahun 2020 meningkat menjadi 379 kasus. Ini artinya, kasus KDRT di Kabupaten Lembata mengalami peningkatan sekitar 265 kasus,” ungkap Magdalena Louisa.
Karena itu, menyambut Hari Ibu Nasional pada 22 Desember 2023, ia bersama segenap anggota Perwabantt dan karyawan Cabang Lewoleba, berinisiatif menyelenggarakan acara seminar sehari ini.
Tujuannya agar ibu-ibu anggota Perwabantt, karyawan Bank NTT Cabang Lewoleba, semuanya teredukasi dengan baik dan sepemahaman yang sama tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan mulai mengkampanyekan stop kekerasan.
“Kiranya dengan seminar ini para peserta bisa memahami berbagai
aspek hukum untuk memberikan perlindungan bagi diri dan keluarga, utamanya mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga maupun anak,” harap Louisa.
Dia juga menyoroti fenomena yang terjadi saat ini. Bagi dia, kekerasan terhadap anak di Lembata bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran anak.
Parahnya lagi, budaya sebagian di Lembata masih melihat sosok wanita adalah sebagai pelengkap. Dengan kata lain, wanita hanya sebagai yang kedua setelah laki-laki.
Untuk itu, dia mengajak dari sekarang kita harus sepakat, mulai mengatakan tidak dan stop terhadap kekerasan perempuan dan anak. Apapun bentuk dan alasannya, tidak dibenarkan untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Mengakhiri sapaannya, Magdalena Louisa Astry Manongga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Komisaris Utama Bank NTT, Juvenille Djodjana, yang telah berkenan hadir, dan Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba yang telah mensupport kegiatan ini, serta para narasumber.
Hadir saat itu, Komisaris Utama Bank NTT, Juvenille Djodjana, Kepala Bank NTT Cabang Lewoleba, Oja Lak Apu, Kapolres Lembata, AKBP Vivick Tjangkung, Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu I Wayan Pasek Sujana, serta Plt. Kadis P2PA Kabupaten Lembata, Maria Anastasia Barabaje. (baoon)