Keuskupan Larantuka Resmi Hibahkan Tanah ke Pemkab Lembata

oleh -147 Dilihat

LARANTUKA, mediantt.com – Keuskupan Larantuka telah menghibahkan lahan seluas 300 m² kepada Pemda Lembata. Tanah tersebut berlokasi di Desa Hadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata.

Lahan tersebut rencananya akan dimanfaatkan Pemda Lembata untuk membangun rumah situs statement 7 Maret 1954. Di rumah itu nanti akan diletakan prasasti dan foto tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan rakyat Lembata.

Kepastian penyerahan lahan ini diperoleh setelah dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) tanah antara Uskup Larantuka Mgr. Fransiskus Kopong Kung dengan Penjabat Bupati Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali di Istana Keuskupan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Selasa (17/12).

Dalam kesempatan tersebut Uskup Larantuka menyampaikan bahwa hibah tanah tersebut merupakan dukungan Keuskupan Larantuka khususnya Gereja Katolik terhadap pembangunan di Kabupaten Lembata.

“Gereja hadir bersama pemerintah daerah dengan seluruh masyarakat Lembata, oleh karena itu kami memberi sebidang tempat itu dengan ketulusan untuk masyarakat Lembata boleh membangun satu monumen atau satu situs bersejarah tentang hadirnya Lembata sampai pada otonomi,” ungkap Uskup Kopong Kung.

Menurut Uskup, hal ini merupakan bentuk partisipasi dari gereja dalam mendukung pembangunan di Lembata ke depan biar Lembata lebih maju.

Uskup berharqp, tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara baik dan menjadi tempat yang menginspirasi bagi semua orang, sebagai simbol Taan Tou bagi masyarakat Lembata.

Dia kemudian mengajak semua komponen masyarakat di Lembata untuk terus membangun daerah dalam semangat Taan Tou. “Mari membangun bersama-sama demi Lembata yang lebih maju, berkembang dan sejahtera,” kata Uskup Larantuka.

Sementara Penjabat Bupati Lembata menyampaikan terima kasih atas hibah lahan yang diberikan oleh Keuskupan Larantuka kepada Pemda Lembata.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keiklasan Bapa Uskup yang bersedia menyerahkan sebagian lahan keuskupan kepada Pemda Lembata untuk dijadikan rumah situs statement 7 Maret 1954,” kata Paskalis.

Menurut dia, hal ini sangat penting bagi Kabupaten Lembata terutama bagi generasi muda karena dengan adanya situs ini pemerintah ingin membangkitkan kembali semangat Taan Tou di kalangan generasi muda Lembata.

Selain itu, bagi Pj Bupati, dengan kehadiran rumah ini generasi muda juga dapat belajar sejarah perjuangan dari tokoh-tokoh pejuang Lembata yang walaupun dalam perbedaan, namun mereka dapat bersatu. Terikat karena semangat dan tujuan yang satu, mau merdeka, terlepas dari belenggu kemiskinan dan penjajahan.

Turut hadir saat penyerahan ini, Romo Deken Lembata, Philipus Sinyo Da Gomez, Pr, dan Kepala Badan Keuangan dan aset Daerah Keuangan Kabupaten Lembata, Lukman Suksin. Acara lalu diakhiri dengan penandatangan dan penyerahan dokumen oleh kedua belah pihak. (baoon)