KPK Diminta Periksa Semua Penerima Dana PLS

oleh -15 Dilihat

Kupang, mediantt.com — Yohanes Daniel Rihi, SH selaku kuasa hukum, Marthen Dira Tome mantan Kabid PLS Dinas P dan K NTT, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pendidikan LuarSekolah (PLS) tahun 2007 senilai Rp 77 miliar, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh penerima dana PLS di NTT.

“Saya minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periksa seluruh penerima dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) di Nusa Tenggara Timur (NTT), “ kata Yohanes Daniel Rihi, SH kepada mediantt.com, Selasa (20/10/2015).

Ia mengatakan, dirinya mendukung proses hukum yang dilakukan oleh KPK, yang telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di NTT selama dua pekan di Mapolda NTT dan menyita dokumen-dokumen dari tangan para saksi.

Dokumen-dokumen yang disita penyidik KPK dari para saksi itu, tegas Yohanes, justeru merupakan bukti pertanggungjawaban bahwa pelaksanaan program PLS di NTT pada tahun 2007 telah berjalan secara baik dan benar tanpa menyalahi aturan hukum yang ada.

“Pemeriksaan yang dilakukan KPK sesuai dengan harapan kami. Namun, saya selaku kuasa hukum dari tersangka minta, KPK jangan hanya periksa saksi-saksi  dari kelompok penyelenggara dan pengusaha yang mengadakan soal ujian PLS, tapi harus juga menelusuri dan memeriksa semua warga PLS di tingkat bawah,” harap pengacara yang akrab di sapa JR.

Ia berharap, penyidik KPK cepat menuntaskan kasus ini sehingga kasus yang selalu berulang tahun saat ditangani pihak Kejati NTT itu, dapat menjadi terang benderang dengan penanganan yang profesional dan transparan oleh KPK.

“Sampai saat ini, kami masih percaya dengan KPK. Walaupun ada ruang untuk mengajukan praperadilan atau gugatan perbuatan melawan hukum. Namun, kami percaya KPK akan nyatakan kebenaran, karena hukum tidak hanya untuk menghukum orang yang bersalah, tapi juga membebaskan orang yang tidak bersalah,” kata JR. (che)

Foto: Yohanes D. Rihi, SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *