Kritik Kebijakan New Normal di Sikka, Gaharpung: Bisa Salah Kaprah

oleh -15 Dilihat

MAUMERE, mediantt.com – Kebijakan Bupati Sikka Roby Idong untuk memberlakukan New Normal sejak 29 Mei 2020 lalu, mendapat kritik dari Pengamat Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) asal Sikka, Marianus Gaharpung, SH, MH. Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Sikka belum serius memberlakukan New Normal itu dan bisa salah kaprah.

“Sejak diberlakukan New Normal, masyarakat Kabupaten Sikka seakan-akan keluar dari siksaan panjang. Jujur saya amati mulai dari berlakukan New Normal sejak tanggal 29 Mei 2020 sampai hari ini, warga memahaminya adalah boleh bebas melakukan apa saja dan berpergian kemana saja dengan hanya menggunakan masker,” kata Marianus Gaharpung dalam rillis kepada wartawan, Senin (1/6).

Marianus juga mempertanyakan Pemerintah Kabupaten Sikka sudah memberikan sosialisasi tentang apa sejatinya New Normal atau sudah berkahir dengan pemberlakuan New Normal ini?

“Kita tidak mengharapkan dengan pemberlakukan New Normal akan terjadi penyebaran virus luar biasa di Sikka ini karena pemahaman New Normal yang salah kaprah. Karena itu, Pemkab Sikka diharapkan setiap hari melakukan sosialisasi tentang New Normal ini kepada warga Sikka di pasar, kompleks pertokoan, tempat tempat keramaian, agar jangan dianggap New Normal adalah kembali kepada situasi normal seperti tidak pernah ada kejadian yang mematikan ini,” tegasnya.

Ia juga mempertanyaan kepada pengambil kebijakan di Sikka apakah New Normal ini sejatinya, pro ekonomi, pro politik atau pro live (hisup). Apalagi harus jujur kita katakan, kondisi Sikka masih belum nyaman dengan virus yang mematikan ini sebab ke-27 pasien masih saja positif dan belum ada tanda-tanda penyembuhan.

“Karena itu, institusi gereja perlu hati hati dalam menyikapi New Normal ini,” ujarnya. (meylan)