JAKARTA – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada rapat berkala Jumat (26/7) menyimpulkan Stabilitas Sistem Keuangan triwulan II 2019 terjaga dengan baik. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan lembaga anggota KSSK terhadap perkembangan perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan, dan penjaminan simpanan.
Dalam rapat yang diadakan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), KSSK memandang stabilitas sistem keuangan domestik tetap baik, ditopang industri perbankan yang tetap sehat dan pasar keuangan domestik yang kondusif. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor utama.
Pertama, menurunnya ketidakpastian pasar keuangan global yang dipicu respons sejumlah bank sentral di negara maju dan negara berkembang yang melonggarkan kebijakan moneter, termasuk bank sentral AS yang diprediksi akan menurunkan suku bunga kebijakan moneter.
Kedua, menariknya imbal hasil investasi portofolio di aset keuangan domestik. Ketiga, membaiknya persepsi terhadap prospek ekonomi Indonesia, seiring peningkatan sovereign rating Indonesia oleh Standard and Poor’s (S&P). Berbagai perkembangan positif ini mendorong aliran masuk modal asing ke Indonesia, yang pada gilirannya memperkuat Rupiah serta meningkatkan kinerja pasar obligasi negara dan pasar saham.
Kendati demikian, KSSK mencatat beberapa perkembangan eksternal dan domestik yang harus diwaspadai. Dari eksternal, salah satunya adalah berlanjutnya ketegangan hubungan dagang AS-Tiongkok yang berpotensi melebar ke negara yang menjadi hubungan bagi ekspor Tiongkok ke AS.
Faktor ini terus menekan volume perdagangan dunia serta memperlambat prospek pertumbuhan ekonomi global. Ekonomi global yang melemah pada gilirannya makin menekan harga komoditas, termasuk harga minyak. Dari dalam negeri, KSSK melihat bahwa tantangan utama yang dihadapi adalah mempertahankan momentum pertumbuhan serta memperbaiki Current Account Deficit (CAD) di tengah melemahnya perekonomian global.
Merespons hal tersebut, KSSK terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang berkelanjutan. Koordinasi kebijakan tersebut juga diharapkan dapat mendorong permintaan domestik, serta meningkatkan ekspor, pariwisata dan aliran masuk modal asing, termasuk penanaman modal asing.
Mempertimbangkan perkembangan diatas, Bank Indonesia (BI) merespon dengan memperkuat bauran kebijakan. BI menempuh kebijakan moneter yang akomodatif dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 50 bps pada Juni 2019 dan suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps pada Juli 2019. Kebijakan ini ditempuh sejalan dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi dan perlunya mendorong momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi ketidakpastian keuangan global yang menurun dan stabilitas eksternal yang terkendali.
Kebijakan moneter tersebut juga didukung oleh kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan memperluas pembiayaan bagi perekonomian. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan juga terus diperkuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Momentum positif perekonomian domestik turut didukung oleh kinerja fiskal yang moderat. Hingga akhir Juni 2019, realisasi APBN secara umum masih menunjukkan kinerja yang positif, baik pada sisi Pendapatan Negara maupun Belanja Negara. Pemerintah juga terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan fiskal pada tahun 2019, dengan secara konsisten terus melakukan pengelolaan utang secara prudent dan produktif, antara lain dengan menjaga rasio utang pada batas yang aman, meningkatkan efisiensi pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan yang produktif, serta menjaga keseimbangan pengelolaan utang.
Kinerja intermediasi dan profil risiko sektor jasa keuangan tetap positif dan terkelola dengan baik yang didukung oleh resiliensi permodalan yang masih solid dalam mengantisipasi downside risks dari volatilitas eksternal.
Untuk mendukung optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam membangun ekonomi nasional yang sehat dan berkesinambungan, pada paruh kedua 2019 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan serangkaian kebijakan antara lain terkait pendalaman pasar keuangan domestik, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, serta beberapa penyempurnaan pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
LPS mencermati bahwa suku bunga simpanan sudah berada dalam tren yang stabil dan diharapkan dapat turun sejalan dengan perbaikan kondisi likuiditas perbankan dan pelonggaran kebijakan moneter yang ditempuh BI. Selanjutnya LPS juga tetap melakukan pemantauan atas cakupan (coverage) penjaminan baik nominal dan rekening, dimana berdasarkan data terakhir dinilai masih memadai dalam rangka mendukung kepercayaan nasabah kepada sistem perbankan.
Rapat berkala KSSK dihadiri oleh Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
KSSK akan menyelenggarakan rapat berkala kembali pada bulan Oktober 2019. (*/jdz)