Kubu Moeldoko Ditolak, Demokrat NTT: Masih Ada Keadilan

oleh -22 Dilihat

Dr. Jefri Riwu Kore

KUPANG – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko. Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam jumpa pers virtual, Rabu (31/3/2021) siang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Dr. Jefri Riwu Kore mengaku bersyukur karena masih ada keadilan. Pemerintah, kata dia, sudah bersikap adil dengan menolak kubu Moeldoko yang sudah jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat.

Menurut dia, sejak awal sudah disampaikan bahwa KLB tersebut adalah KLB abal-abal dan inkonstitusional sehingga sangat naif jika disahkan pemerintah. “Kita bersyukur karena keputusan pemerintah sesuai harapan kami yaitu harus menolak kepengurusan KLB yang abal-abal itu,” kata Jeriko.

Dia juga mengatakan, dengan ditolaknya kepengurusan versi KLB, maka semakin menegaskan bahwa Moeldoko dkk telah melanggar UU Partai Politik dengan menggelar KLB.

“Kami juga menyatakan bahwa di NTT siapapun yang mendukung KLB atau pengikut kubu Moeldoko di NTT harus menghentikan gerakan-gerakannya karena akan berhadapan dengan hukum,” tegas Jeriko. (*/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *