Airlangga Hartarto
KUPANG, mediantt.com – Merespons kebijakan Menko Perekononian Airlangga Hartarto yang segera menyalurkan bantuan langsung tunai buat pedagang kaki lima, Ketua Golkar NTT Melkiades Laka Lena, langsung menghimbau pengurus provinsi dan kabupaten/kota juga anggota fraksi, membantu memfasilitasi bantuan itu di NTT, melalui TNI/Polri.
“Kepada bapa/ibu pimpinan DPD II Partai Golkar se-NTT, anggota Fraksi DPRD Provinsi NTT dan kabupaten/kota, agar bisa merespon kebijakan Ketua Umum Airlangga Hartarto sebagai Menko Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) ini, dengan berkoordinasi dengan Kapolda-Danrem, Kapolres-Dandim, yang bertugas mendata dan menemukan, sekaligus memberikan bantuan kepada pedagang kaki lima (PKL),” kata Melki Laka Lena, Selasa (7/9).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menjelaskan, sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, pedagang UMKM di daerah level 3 dan 4, berhak atas bantuan sebesar Rp1,2 juta, sesuai kuota yang diberikan melalui TNI dan Polri.
“Jadi kita bantu pelaku UMKM yang memenuhi syarat belum pernah dapat bantuan sosial apapun, dan yang berusaha di tingkat ll level 3 atau 4. Mereka ini bisa mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta ini,” imbuh Laka Lena.
Seperti dilansir kompas.com, pemerintah bakal membagikan bantuan langsung tunai (BLT) buat pedagang kaki lima (PKL) hingga pemilik warung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan tersebut akan cair karena pihaknya sudah menyelesaikan semua regulasi yang dibutuhkan. “Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” kata Airlangga dalam konferensi pers perpanjangan PPKM, Senin (6/9/2021).
Airlangga menuturkan, bantuan ini khusus diberikan untuk pedagang kaki lima, pemilik warung, hingga warteg yang belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM.
Bantuan juga khusus diberikan kepada PKL, warung, dan warteg yang beroperasi di wilayah PPKM level 3 dan level 4. Nilai bantuan berupa uang tunai senilai Rp 1,2 juta, sama seperti nominal BPUM. “Bantuan tunai (diberikan) kepada 1 juta PKL/pemilik warung sebesar Rp 1,2 juta melalui TNI/Polri. Jadi ini adalah bukan penerima BPUM,” sebut Airlangga.
Tercatat, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 55,21 triliun termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kilogram, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja.
Khusus bantuan tunai untuk PKL hingga warteg, mekanismenya diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis, dengan pendampingan oleh Kementerian Keuangan dan BPKP.
Pelaku usaha super mikro ini bakal didata oleh Babinsa/Babinkamtibmas. Pelaku usaha perlu melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK. “(Penyerahan) bantuan lebih sederhana, dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri,” jelas Airlangga. (jdz)