Kupang, mediantt.com – Setelah tertunda satu hari, Jumat (6/1/2017), Gubernur NTT Drs Frans Lebu Raya akhirnya melantik 1.195 pejabat eselon II, III dan IV lingkup Setda Provinsi NTT. Pengambilan sumpah dan pengukuhan kembali ini untuk menyikapi Peraturan Pemeritah No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (DPO). Kepada para pejabat itu, Gubernur Lebu Raya berpesan untuk giat bekerja dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Saya berharap pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.dan wajib memberi pelayanan maksimal kepada masyrakat,” kata Gubernur Lebu Raya kepada wartawan sebelum mengambil sumpah para pejabat eselon II, III dan IV tersebut, di Aula El Tari, Jumat (6/1).
Lebu Raya menjelaskan, pelantikan tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah. “Pelantikan ini sesuai dengan amanah PP Nomor 18 Tahun 2016,” ujarnya.
Menurut dia, ada sebagian pejabat yang tetap menduduki jabatanya akan dikukuhkan.dan melantik pejabat yang dimutasi ke instansi yang baru. “Ada pejabat yang dikukuhkan dan ada pelantikan pejabat baru,” tegasnya.
Ada lima OPD baru, terdiri dari tiga dinas dan dua biro, yakni Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Biro Kerja.
Namun dari tiga OPD baru tersebut, hanya dua yang diisi yakni dinas perdagangan dan kebudayaan, sedangkan pengisian jabatan kepala dinas perumahan dan permukiman belum dilakukan.
“Pengisan pimpinan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah belum dilakukan, nanti akan dilakukan melalui fit and proper test oleh panitia seleksi,” kata Lebu Raya. (jdz)
Ket Foto : Para Pejabat Eselon II, III dan IV sedang mengambil sumpah jabatan yang dipandu Gubernur Frans Lebu Raya.