KUPANG, mediantt.com – Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, ASN Lapas Kelas IIA Kupang, mengikuti kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM serta pelatihan bahasa isyarat bagi ASN di Lingkungan Kemenkumham NTT, Jumat (27/9).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham NTT dengan menghadirkan pengajar dari Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), komunitas Teman Tuli, dan para guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, “Terima kasih kepada PKBI, Teman Tuli, dan para guru SLB yang telah mensupport kegiatan ini. Kegiatan ini sangat penting karena Kemenkumham harus menjadi garda terdepan dalam penyediaan layanan publik berbasis HAM,” ujarnya. Renaldy juga mengingatkan para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius.
Ayu Dano, ASN Lapas Kupang yang ikut serta dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut memberikan pengalaman berharga, “Saya merasa sangat terbantu dengan pelatihan ini, karena sekarang saya tahu bagaimana berkomunikasi dengan teman tuli secara lebih baik dan beretika. Ini sangat berguna dalam memberikan pelayanan publik yang lebih inklusif,” kata Ayu.
Sementara itu, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, ditempat terpisah turut menyampaikan harapannya terhadap kegiatan tersebut, “Saya sangat mendukung upaya peningkatan Pelayanan Publik berbasis HAM di lingkungan Kemenkumham NTT. Dengan mengikuti pelatihan ini, saya berharap ASN kami dapat memberikan layanan yang lebih humanis dan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas. Komitmen kami di Lapas Kupang adalah untuk terus mendukung setiap kegiatan yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya. (mm/st)