Lebu Raya ‘Didaulat’ Lagi Nahkodai PDIP

oleh -19 Dilihat

Kupang, mediantt.com — Kendati sudah dua periode memimpin partai berlambang banteng dalam moncong putih itu, Drs Frans Lebu Raya, kembali ‘didaulat’ oleh seluruh DPC PDIP se-NTT untuk menahkodai PDIP pada Konferda yang dijadwalkan pada Maret 2015.

“Keputusan itu merupakan kesepakatan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP NTT yang digelar di Kupang, 8-9 November 2014. Seluruh DPC PDIP se-NTT telah menyepakati kembali mengusung Frans Lebu Raya untuk menjadi Ketua DPD PDIP NTT,” kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPD PDIP NTT Gusti Beribe kepada wartawan usai Rakerda PDIP, Minggu (9/11/ 2014).

Menurutnya, Rakerda juga telah memanggil Frans Lebu Raya untuk menyatakan kesiapannya sebagai ketua DPD PDIP NTT. Dari hasil klarifikasi, Frans Lebu Raya sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali pimpin PDIP NTT. “Pak Frans menyatakan siap kembali jadi Ketua DPD PDIP NTT,” katanya, seraya menambahkan, Konferda PDIP itu sendiri dijadwalkan berlangsung pada Maret 2015, dengan kesepakatan memilih Frans Lebu Raya secara aklamasi.

Selain mengusung Frans Lebu Raya jadi Ketua DPD PDIP NTT, Rakerda PDIP NTT juga menghasilkan keputusan mendukung Megawati Soekarno Putri untuk kembali menjadi ketua umum PDIP. “Megawati adalah figur perekat dan pemersatu sehingga kami usung kembali pimpin PDIP,” kata Ketua DPD PDIP NTT Frans Lebu Raya.

Kendati diakuinya masih banyak kader PDIP yang dinilai layak menjadi ketua umum, seperti Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). “Jokowi sudah nyatakan untuk tidak maju sebagai calon ketua umum PDIP,” tegasnya.

Ia menegaskan, kader PDIP tidak harus menjadi ketua umum partai, karena kader bisa saja menjadi Presiden, Menteri dan lainnya. Megawati sendiri, lanjutnya, kembali menjadi ketua umum PDIP bukan karena ingin mengejar jabatan tertentu. “Ibu Mega hanya jadi ketua, tidak lagi mengejar kekuasan,” katanya.

 

Honing Gugat PDIP

Anggota DPR RI asal PDIP Honing Sani menggugat partainya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, setelah dirinya dipecat partai banteng moncong putih itu, karena dinilai melakukan penggelembungan suara pemilu legislatif (Pileg) lalu di Dapil NTT 2.

“Saya sudah ajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan, setelah dipecat PDIP,” kata Honing Sani kepada wartawan di sela-sela Rakerda PDIP NTT.

Menurut dia, pemecatan dirinya sebagai kader PDIP sejak 21 September 2014 lalu itu, atas pengaduan salah satu pengurus DPP PDIP Andreas Hugo Pareira yang menjadi pesaingnya di dapil itu.

Honing dituduh melakukan penggelembungan suara di 10 kecamatan di daerah pemilihan NTT dua yang meliputi, Flores, Lembata dan Alor, yang menyebabkan perbedaan suara antara Honing dan Andreas hanya 198 suara. “Saya juga diminta mundur sebagai anggota DPR RI,” katanya.

Selain menggugat PDIP, Honing juga mengajukan gugatan kepada KPU, dan Andreas Hugo Pareira terkait pemecatannya itu. Dia menilai pemecatan itu dilakukan sepihak DPP PDIP tanpa meminta klarifikasi kepada dirinya. “Saya yakin pemecatannnya tanpa sepengetahuan Ketua Umum Megawati Soekarno Putri,” katanya.

Dengan pemecatan itu, DPP PDIP juga telah melayangkan surat pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dirinya sebagai anggota DPR RI. Namun, Honing enggan mundur sebagai anggota DPR RI, karena jika dirinya mundur, maka apa yang dituduhkan kepadanya benar adanya.

Selain itu, Honing tidak mau mengecewakan masyarakat yang telah memilihnya pada pileg lalu. “Jika mundur, maka saya tidak akan memberikan pelajaran politik bagi politisi muda terutama bagi keluarga dan anak-anak saya,” katanya.

Ketua DPD PDIP NTT Frans Lebu Raya mengatakan, kehadiran Honing Sani di Rakerda PDIP sebagai masih sebagai kader PDIP. Karena Honing masih punya peluang untuk membela diri. “Pemecatan itu tentu ada pertimbangannya, namun ada ruang untuk membela diri agar bisa dicabut kembali,” katanya. (jdz)