Oleh : Karolus Kia Burin
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi maju pesat saat ini. Telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia.Teknologi informasi dan komunikasi meningkatkan kinerja dengan cepat, tepat, akurat, bersih, transparan, akuntabel dan produktif. Bupati dan Lembata, Eliaser Yentji Sunur, ST.MT dan Wakil Bupati, Dr. Thomas Ola, SE. Msi, mengawali pemerintahannya periode 2017-2022 menempatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi Visi penting dan Strategis.
Berpedoman pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Goverment dan regulasi terbaru Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), makan sangatlah tepat jika Pemda Lembata, dibawah “komado” sang Nahkoda, Eliaser Yentji Sunur melalui RPJMD Kabupaten Lembata 2017-2022, menetapkan Misi ke-5, yaitu : Penataan Aparatur Sipi Negara dan Pendayagunaan SDM berbasis Informasi Tekonologi (IT) serta pemanfaatan IPTEK sebagaimana tertuang dalam Arsitektur Pembangunan Ekonomi Lembata 2.0. Bahkan lebih rinci dijabarkan dalam upaya pencapaiannya perlu Peningkatan Kualitas ASN yang produktif dan efektif.
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melalui Asisten Administrasi Pemerintahan Setda NTT, Jamaludin Ahmad, ketika membuka Rapat Koordinasi Komunikasi dan Informatika Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur, 11 Maret 2019 lalu, di Labuan Bajo, Manggarai Barat mengatakan, pada era informasi berbasis digital saat ini, jarak fisik atau jarak geografis bukan faktor penentu dalam interaksi manusia, sehingga dunia ini menjadi satu kampung global atau dikenal dengan Global Village. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting mendorong keterbukaan informasi bagi masyarakat Indonesia. Tujuannya, tak lain, mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Berbagai regulasi yang ada, mendorong komitmen pemeritah baik pusat dan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berbasis elektronik. Pemerintah Provinsi NTT juga punya komitmen, telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Kelola Pengembangan e-Goverment Provinsi NTT. Selanjutnya, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi NTT Tahun 2018-2023, telah menetapkan Peningkatan e-Goverment Indonesia (PeGi) sebagai salah satu indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019-2023.
“Penetapan indikator kinerja ini tentu membutuhkan dukungan dan kerja keras semua pihak dalam penyelenggaran pemerintahan berbasis elektronik mengingat kondisi Provinsi NTT saat ini berada pada urutan ke-33 provinsi di Indonesia, dengan Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) terendah,” ungkap Gubernur Viktor Laiskodat.
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur dan Wakil Bupati, Thomas Ola, ternyata tidak tinggal diam. Mengawali kepemimpinannya di periode kedua 2017-2022, justeru menempatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi bagi penting dan strategis dari Visi dan Misinya. Karena, berdasakan Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Goverment, mengamanatkan kepada setiap Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannnya masing-masing demi terlaksananya pengembangan e-Goverment secara nasional, sesuai kondisi yang dimiliki pada masing-masing wilayah dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.
Dengan berpedoman pada Inpres No. 3 Tahun 2003 tersebut dan regulasi terbaru, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bupati Sunur telah mewujudkan “amanat Presiden tersebut dengan menempatkan TIK dalam RPJMD Kabupaten Lembata Tahun 2017-2022. Misi Bupati dan Wakil Bupati Lembata tentang penerapan TIK pada penyelenggaraan pemerintahan di lingkup Pemda Lembata telah diwujudkan dengan pembangunan Infrastruktur Jaringan Fiber Optik, Pengembangan Website Pemerintah Daerah dan Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Pembangunan Daerah berupa Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisa Standar Belanja (ASB), yang telah di Lauching pada 19 Pebruari 2019 lalu, yang nantinya dijadikan sebagai Database Utama bagi seluruh aplikasi pengelolaan pembangunan daerah seperti ; e-Planning, e-Musrenbang, e-Pokir, e-Budgeting dan aplikasi lainnya.
Pemerintah Kabupaten Lembata saat ini, telah memiliki satu buah Server di Studio e-Goverment Lembata menggunakan jaringan Fiber Optik menghubungkan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seputaran Kantor Bupati Lembata dengan kekuatan Bandwidth Telkom sebesar 50 MB. Dalam pengembangannya ke depan, akan dibangun pada tahun 2019 ini berupa Base Transceiver Station (BTS) Induk Kantor Bupati yang diarahkan menuju Menara Backhome Kantor Dinas Kominfo Lembata di Kota Lewoleba. Selanjutnya sarana teknologi ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana internet sharing atau berbagi pakai dengan OPD lainnya di seputaran kantor bupati lama.
Menjabarkan Misi Bupati Sunur dan Wabup Thomas, Dinas Komunikasi dan Informatika Lembata mengambil langkah cepat untuk mengimplementasikan misi mulia itu dengan membangun berbagai perangkat keras dan lunak dalam bingkai Infrastruktur jaringan dan aplikasi. Karena itu, Pemkab Lembata juga telah memiliki Website/situs resmi dibawah penanganan Dinas Kominfo Lembata yang terdiri dari : www.lembatakab.go.id (website Utama Pemkab Lembata yang merupakan domain induk dari seluruh subdomain OPD se-Kabupaten Lembata), www.egov.lembatakab.go,id (website induk e-Goverment/data center Sistem pengelolaan Pembangunan Daerah), www.ppid.lembatakab.go.id (website Pejabat Pengelola Informasi Daerah Kabupaten Lembata), www.diskominfo.lembatakab.go.id (website Dinas Kominfo Kabupaten Lembata).
Persebaran BTS dan Internet serta Blank Spot Area di Lembata sudah terbangun melalui program BAKTI Kominfo Pusat sebanyak 5 titik di pelosok Lembata dari 50 titik yang diperkirakan memiliki sinyal lemah dan blnk spot area. Kelima titik lokasi BTS yang telah dibangun tersebut adalah : Desa Rumang di Kecamatan Buyasuri, Desa Belobao di Kecamatan Wulandoni, Desa Atakore di Kecamatan Atadei, Desa Dulir di Kecamatan Atadei dan Desa Lerek di Kecamatan Atadei. Sementara untuk akses internet desa (gratis) oleh BAKTI telah dibangun di 22 titik lokasi dengan sebaran sebagai berikut. Tahun 2017, dibangun di Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur dan Desa Tagawiti di Kecamatan Ile Ape.
Pada tahun 2018, Bakti Kominfo RI juga membangun jaringan internet gratis pada sejumlah Puskesmas/Polindes/Pustu sebagai berikut : Puskesmas Waipukang di Kecamatan Ile Ape, Puskesmas Lemau di Kecamatan Ile Ape Timur, Puskesmas Balauring di Kecamatan Omesuri, Puskesmas Pembantu Roma di Kecamatan Omesuri, Puskesmas Walangsawa di Kecamatan Omesuri, Puskesmas Pembantu Atulaleng di Kecamatan Buyasuri, Puskesmas Wairiang di Kecamatan Buyasuri, Puskesmas Waiknuit di Kecamatan Atadei, Puskesmas Wulandoni di Kecamatan Wulandoni, Puskesmas Hadakewa di Kecamatan Lebatukan dan Puskesmas Loang di Kecamatan Nagawutung. Sedangkan internet sekolah yang dibangun adalah ; SMP Katolik Ampera di Kecamatan Ile Ape, SMP Satap Wailolong di Kecamatan Omesuri, SMPN 1 di Kecamatan Omesuri, SMAN Omesuri di Kecamatan Omesuri, Mts AL-Muhajarin di Kecamatan Omesuri, SMP Katolik St. Petrus Lolondolor di Kecamatan Omesuri, SMPN 3 Omesuri di Kecamatan Omesuri dan SMP Katolik Muda Karya Peusawa di Kecamatan Omesuri.
Secara riil proses pengerjaan Aplikasi Pengelolaan Pembangunan Daerah baru dimulai pada Januari tahun 2019 dengan memaksimalkan kemampuan tenaga Programmar putra Lembata sendiri yang direkrut melalui tenaga Kerjasama Operasional (KSO) atau lazim disebut Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPN-PNS). Programer tersebut adalah : Wilhelmus P. Kaona (Ketua Programer), Oktavianus Taum, Agustinus Lewa, dan Eugene Beni Lewa Kerong. Sebelumnya, dalam rangka pengembangan SDM, Dinas Kominfo mengirim sejumlah tenaga untuk magang tentang pengelolaan e-Goverment di Kota Surabaya berdasarkan kerjasama MOU Pemkab Lembata dengan Pemkot Surabaya masing-masing, Marsel Dorong, Vinsen Lewu, Theodorus Emanuel Labaola, Agustinus Dominikus T. Lazar, Silvester Laga dan Modestus Lado Lengary. Namun setelah magang, sejumlah tenaga tersebut lebih fokus bekerja di OPD asal sehingga 4 tenaga KSO mengambil alih peran mengelola e-Goverment hingga saat ini.
Pemerintah Kota Surabaya dibawah kepemimpinan, Risma, memberi ruang magang bagi tenaga programer dari Pemkab Lembata. Pemkot Surabaya dijadikan tempat magang karena telah diakui sebagai pemerintah daerah yang mempelopori pengembangan sistem e-Goverment dengan konsep GRMS (Goverment Resource Management System) secara menyeluruh, terintegrasi dan telah mengimplementasikannya secara baik sesuai yang diharapkan baik untuk pengelolaan keuangan maupun pelayanan publik.
Aplikasi pertama yang dibuat Dinas Kominfo Lembata adalah Aplikasi Penganggaran yang di dalamnnya terdiri dari ; Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisa Standar Belanja (ASB) dalam kesatuan aplikasi yang saling berhubungan. Aplikasi ini dikerjakan selama 1,5 bulan telah selesai 100 persen dan diluncurkan secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Anthanasius Aur Amuntoda, SE. MM mewakili Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur pada 19 Pebruari 2019.
“Aplikasi ini merupakan Data Base Utama dari seluruh aplikasi Pengelolaan Pembangunan Daerah yang akan dikembangkan ke depannya. Dari aplikasi ini User di setiap OPD dapat menginput data untuk kebutuhan pembentukan Standar Satuan Harga (SSH, HSPK dan ASB). Seluruh harga satuan SSH sudah selesai diinput sementara HSPK dan ASB dalam proses menuju finalisasi,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata, Markus Labi, S.Sos.
Dijelaskan, saat ini telah dan sedang pula dikerjakan 4 buah aplikasi utama dan akan diintegrasikan menjadi suatu kesatuan sistem yang terintegrasi. Keempat aplikasi tersebut adalah, e-planning, e-musrenbang, e-pokir, dan e-budgeting yang dapat diuraikan sebagai berikut.
* E-Planning, merupakan induk dari seluruh aplikasi Pengelolaan Pembangunan Daerah yang terintegrasi secara sistem. Secara progres, aplikasi ini baru sebatas kerangka dasarnya saja. Sementara fitur-fitur yang membentuk sistem masih dalam proses pengerjaan menuju finalisasi. Saat ini masih dalam kisaran 69 % menuju akhir pengerjaan. Aplikasi ini memuat Visi-Misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan segenap komponen program dan kegiatan pembangunan daerah dengan fitur-fitur sebagai berikut : (1) Agenda Kegiatan Perencanaan – siap digunakan. (2) RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) siap digunakan. (3) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) siap digunakan. (4) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) belum selesai. (5) FKP ( Forum Komunikasi Publik) belum selesai. (6) Renstra (Rencana Strategis) siap digunakan. (7) Renja (Rencana Kerja) belum selesai. (7) Verifikasi usulan (Renstra, Renja, Pokok Pikiran DPRD) belum selesai. (8) Monitoring-belum selesai, dan (9) KU-PPAS (Kebijakan Umum-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) belum selesai.
Maksud aplikasi e-Planning ialah pemanfaatan Teknologi Informasi secara sistimatis dan aplikatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah dalam mempercepat terwujudnya dokumen perencanaan menengah dan tahunan yang berkualitas. Sedangkan tujuan e-Planning adalah menghasilkan program perencanaan dan penganggaran daerah yang terintegrasi melalui jaringan intranet dan internet. Terciptanya interaksi dan sistem informasi yang melebarkan hubungan antara pemerintahan daerah dan masyarakat. Secara bertahap untuk meningkatkan citra aparat pemerintahan sebagai abdi negara dan masyarakat yang dapat bekerja lebih efisien, efektif dan profesional. Tercipta pula kemudahan bagi aparat pemerintahan dalam mendapatkan informasi tentang rencana pembangunan pemerintah daerah.
Sasaran e-Planning yang ingin dicapai ialah efisiensi dan efektifitas sistem serta proses perencanaan pembangunan daerah provinsi, kabupaten/kota melalui ketersediaan pemutahiran dan tingkat aksebilitas data yang akuntabel terhadap berbagai produk perencanaan yang terarah,terpadu, strategis, tepat waktu dan berkelanjutan.
Sedangkan maanfaat e-Planning antara lain : (1) Membantu pihak Bappelitbangda dan OPD dalam merumuskan rencana kerja sesuai dengan usulan yang ada dalam dokumen hasil Musrenbang. (2) Membantu Bappelitbangda dan OPD dalam menyusun Indikator Kinerja yang terukur, sistimatis dan berkelanjutan. (3) Membantu Bappelitbangda dan OPD dalam menyusun Dokumen Perencanaan baik menengah maupun tahunan sesuai dengan indikator dan target kinerja yang telah disusun. (4) Membantu Bappelitbangda dan OPD dalam Publikasi Dokumen Perencanaan ditingkat daerah, provinsi maupun pusat.
* E-Pokir : Aplikasi ini bertujuan untuk menyikapi/meminimalisir kemungkinan penyimpangan dalam perencanaan dan penganggaran APBD tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat. Komponen pembentuk sistem e-Poker antara lain, Input data reses (siap digunakan), input data usulan (siap digunakan), input Dapil (siap digunakan) input Partai (siap digunakan) dan Rekap Usulan (siap digunakan). Aplikasi e-Pokir ini akan diinput oleh masing-masing anggota dewan sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindak lanjuti Badan Anggaran (Banggar) dan diajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD. Dengan penerapan e-Pokir, setiap anggota dewan juga mempunyai User dan Password untuk masuk dalam e-Pokir.
* E-Musrenbang : adalah basis assesmen paling penting terhadap usulan program prioritas dari masyarakat karena apa yang dihasilkan merupakan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. Aplikasi ini dirancang khusus untuk bagaimana caranya mengakomodir usulan Musrenbang yang dimulai dari tingkat dusun/desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Sistem yang dibangun berbentuk Portal yang dikembangkan untuk memfasilitasi proses Musrenbang RKPD Pemerintah Provinsi/Kabupaten/kota. Dengan difasilitasi proses Musrenbang ini, maka diharapkan berjalan lebih baik (efektif dan efisien), dan berjalan secara sinergis antara Pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memasukan usulan dari tingkat paling bawah yakni dusun/desa. Secara keseluruhan aplikasi ini sudah mencapai progres sekitar 60%.
* E-Budgeting : adalah sistem keuangan beruapa seluruh dokumentasi keuangan yang ditampilkan secara online sehingga jauh lebih transparan karena dapat diakses oleh siapa saja. E-Budgeting ini berisi data keuangan dan anggaran dari pemerintah daerah yang dibuat dengan tujuan agar tidak terjadi penyelewengan dana oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pemanfaatan teknologi informasi di bidang keuangan ini ternyata dapat menjadi terobosan positif guna meningkatkan kinerja pada aparatur negara dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Secara keseluruhan aplikasi ini belum banyak dikerjakan karena menjadi target aplikasi terakhir setelah aplikasi lainnya rampung dikerjakan dan saat ini baru digarap mencapai 15 %.
Membangun Pemerintahan Berbasis Elektronik memang merupakan karya bersar yang harus dituntaskan secara bertahap. Pembangunan infrastruktur jaringan ini menjadi prioritas. Mengingat sebagian besar desa di Kabupaten Lembata merupakan desa pesisir yang jumlahnya mencapai 82 desa dari 144 desa/kelurahan. Lembata termasuk daerah beriklim tropis dengan musim kemarau yang panjang rata-rata 9-10 bulan dan musim hujan yang relatif singkat rata-rata 2-3 bulan. Untuk meningkatkan layanan dari intansi pemerintahan Kabupaten Lembata sejak tahun lalu, merencanakan pembangunan infrastruktur jaringan untuk penerapan E-Goverment.
Seperti diketahui Pemerintah Pusat kini sedang mengimplementasikan sistem e-goverment di Indonesia sebagai sistem pemerintahan berbasis teknologi kumunikasi. Pada prinsipnya, inovasi e-Goverment adalah untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintah kepada masyarakat melalui pelayanan online dan masyarakat diharapkan mengontrol pekerjaan pemerintah. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lembata, dibawah kepemimpinan Bupati, Eliaser Yentji Sunur dan Wakil Bupati Thomas Ola, mengambil langkah cepat dan inovatif menempatkan IT sebagai media penting dan strategis mewujudkan Pemerintahan yang berbasis elektronik. Lembata kian maju dan melambung melampaui angkasa dibidang “Information Technology” (IT), mewujudkan pemerintahan yang bersih, pelayanan publik yang cepat, tepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
*) Penulis adalah Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata