Lembata Raih Dua Penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023 dari KASN

oleh -32 Dilihat

Pj Lembata Matheos Tan menerima dua penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2023.

YOGYAKARTA, mediantt.com – Kabar menggembirakan! Pemerintah Kabupaten Lembata mengukir sejarah baru dengan menyabet 2 penghargaan Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan atas pencapaian kinerja Pemda Lembata menerapkan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dua penghargaan tersebut yakni Indeks Penerapan Sistem Merit dengan nilai 255,5, kategori Baik, dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 91,62, kategori Sangat Baik.

Penilaian tersebut ditetapkan dengan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 233/KEP.KASN/C/XI/2023 tanggal 30 November 2023 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.

Keberhasilan Pemkab Lembata ini patut mendapat apresiasi mengingat sepanjang sejarah Otonomi Daerah Kabupaten Lembata 1999 hingga 2023 (24 tahun), Kabupaten Lembata baru pertama kali menyabet penghargaan prestisius ini.

Penjabat Bupati Lembata, Matheos Tan, yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk mengawal pemerintahan transisi di Kabupaten Lembata, baru seumur jagung, atau belum genap satu tahun memimpin, telah berhasil membawa birokrasi pemerintahan Kabupaten Lembata ke arah yang lebih baik dan transparan.

Penghargaan ini membuktikan kepiawaian seorang Matheos Tan dalam mengatur dan mengendalikan roda pemerintahan di Kabupaten Lembata dengan dingin dan tegas tanpa embel-embel kepentingan pribadi.

Disamping itu, adanya kemauan dan komitmen yang kuat dari segenap ASN di Kabupaten Lembata untuk menghadirkan manajemen tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Komite ASN (KASN), Agus Pramusinto, kepada Pj Bupati Matheos Tan di Kraton Grand Ballroom Marriott Hotel, Yogyakarta, Kamis (7/12).

Masyarakat Lembata patut bergembira karena menjadi kebanggaan, dari total 143 instansi kementerian dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan, Pemkab Lembata masuk dalam jajaran instansi pemerintah penerima dua kategori penghargaan ‘Baik’ dan ‘Sangat Baik’.

Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama untuk menguatkan kualitas tata kelola manajemen ASN. “Semoga dengan diterimanya penghargaan ini, ke depannya manajemen tata pemerintahan di Kabupaten Lembata menjadi lebih baik,” katanya.

Untuk diketahui, Anugerah Meritokrasi diberikan kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi 8 aspek penyempurnaan sistem merit, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan dan pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.

Sistem merit itu sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan dengan adil dan tanpa diskriminasi.

Ketua KASN, Agus Pramusinto, menjelaskan, Anugerah Meritokrasi menunjukkan komitmen KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi.

Terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah mengubah manajemen ASN secara substansial.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini juga termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” jelas Agus.

Meskipun demikian, KASN akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.

Agus menambahkan, perubahan lingkungan politik saat ini, seperti Pemilu serentak dan pergantian pemerintahan, juga akan berdampak pada penerapan sistem merit. Terutama terkait dengan aspek netralitas, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Karena itu, para ASN perlu waspada terhadap peningkatan risiko pelanggaran netralitas ASN selama tahun politik dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang tepat.

“Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. ASN harus menghindari politik praktis untuk mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi,” tegas Agus.

Hadir mendampingi Pj Bupati Lembata saat penyerahan, Said Kopong, Kepala BKPSDM Kabupaten Lembata. (baoon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *