Kupang, mediantt.com — Lucky, tersangka dalam penjualan dua gadis belia untuk dijajakan kepada para pria hidung belang akhirnya dibekuk aparat kepolisian Polres Kupang Kota. Usai dibekuk, tim buru sergap (Buser) Polres Kupang Kota kini memburu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang, yang turut menikmati tubuh bunga (16), salah satu pelajar SMA di Kabupaten Kupang dan Lestari (17).
Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto, SIK, Selasa (3/11/2015) di ruang kerjanya mengatakan, Lucky dibekuk di kediamannya karena terlibat dalam penjualan dua gadis dibawah umur.
Didik menjelaskan, dua korban yang masih dibawah umur itu diantaranya Bunga (16) dan Lestari (17), bukan nama sebenarnya, dijual kepada para pria hidung belang. Dalam penjualan itu tersangka mematok harga sebesar Rp 1,5 juta untuk sekali pakai.
“Tersangka dibekuk di kediamannya. Tersangka ditangkap karena menjual dua gadis dibawah umur yang masih duduk dibangku SMA di salah satu sekolah di Kabupaten Kupang,” katanya.
Ia juga menguraikan, tersangka sudah tiga kali menjual dua gadis belia itu ke para pria hidung belang, dengan harga Rp 1,5 juta. Dari hasil penjualan itu, pelaku memberikan korban hanya Rp 1 juta, sedangkan sisanya Rp 500 ribu dikantongi.
Menurut Didik, pelaku sudah menjual kedua korban kepada pria hidung belang tiga kali. Kedua pelaku melaporkan hal itu karena merasa menjadi korban dari perbuatan tersangka. Kronologis tersangka dan korban bertemu di seputaran Pasar Oebobo. Saat itu, korban diajak minum-minum kemudian menawarkan jasa kepada korban dengan tarif Rp 1,5 juta.
Selain Lucky yang sudah dibekuk, lanjut Didik, tim Buser Polres Kupang Kota kini sedang memburu salah satu pria hidung belang yang kini berstatus sebagai PNS pada DKP Kota Kupang.
Mengenai identitas oknum PNS itu, sebut Didik, telah dikantongi oleh pihak kepolisian Polres Kupang Kota. Bahkan, tempat tinggal dari pria itu sudah diketahui polisi. Namun, ketika dilakukan pengejaran oleh tim Buser Polres Kupang Kota, dirinya menghindar bahkan tidak ada di rumahnya.
“Saat ini kami sedang kejar oknum PNS di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kupang. Namanya sudah dikantongi, tinggal ditangkap saja. Dia juga akan ditangkap karena korban masih dibawah umur, “ tegas Didik. (che)
Foto: AKP Didik Kurnianto, SIK