KUPANG – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes, telah mengeluarkan aturan baru untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Raymundus mengatakan, setiap orang yang mengunjungi Kabupaten TTU wajib menjalani karantina di rumah susun sewa (Rusunawa) di kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU.
“Aturan ini kita sudah berlakukan sejak Sabtu (16/5/2020) malam,” kata Raymundus saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020) malam.
Ia mengatakan, aturan itu diterbitkan karena jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah tetangga terus meningkat. Ray mencontohkan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang memiliki dua kasus positif Covid-19 dan Kota Kupang dengan 15 kasus. Sementara, belum ada kasus positif Covid-19 di Kabupaten TTU.
Menurut dia, langkah karantina di rusunawa itu efektif memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19. “Mereka yang dari luar TTU kita wajibkan untuk karantina di tempat yang telah kita siapkan, sesuai aturan protokol kesehatan Covid-19,” kata Ray.
Ia menambahkan, aturan karantina hanya berlaku bagi masyarakat biasa. “Aparatur sipil negara yang memiliki surat tugas dan surat keterangan sehat tak perlu menjalani karantina,” ujarnya.
Pengecualiaan juga berlaku bagi pengemudi kendaraan pengangkut bahan bangunan, sembako, dan kebutuhan logistik lain. Tapi, mereka diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjalani pemeriksaan di pintu masuk Kabupaten TTU.
“Kita berharap aturan ini bisa dipahami oleh semua masyarakat NTT,” kata Raymundus.
Sebelumnya, sebanyak 72 kasus positif Covid-19 tercatat di NTT hingga Jumat (22/5/2020).
Sebanyak 72 kasus itu tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di NTT. Seperti, 27 kasus di Kabupaten Sikka, 18 kasus di Kota Kupang, 14 kasus di Kabupaten Manggarai Barat, 6 kasus di Kabupaten Ende, dan tujuh kasus di Kabupaten Sumba Timur.
Selain itu, terdapat masing-masing dua kasus di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Terakhir, masing-masing satu kasus di Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Flores Timur, dan Kabupaten Manggarai. (kpc/st)