Masyarakat di Kupang Keluhkan Listrik Pulsa

oleh -18 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Sejumlah warga di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluh dengan sistem pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) setempat, yang mana mengharuskan masyarakat untuk menggunakan listrik pintar (pulsa).

Pemakaian listrik dengan menggunakan pulsa yang harus dipotong lagi dengan pajak yang cukup tinggi, membuat warga pun menolak untuk beralih dari meteran lama ke listrik pintar, karena banyaknya pungutan yang dinilai menjebak pelanggan, pada saat pembelian pulsa listrik.

Salah seorang warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Denasius Lakapu kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/9/2015) mengatakan, dirinya tetap bersikukuh tak mau beralih ke meteran pulsa karena pungutan-pungutan yang sangat memberatkan.

Menurut dia, potongan-potongan atau pungutan itu, berupa administrasi bank dan pajak penerangan jalan. Hal itu dialaminya, pada meteran pulsa yang ia pasang di tempat usahanya.

“Saya gunakan meteran listrik pintar yang dipasang di kios saya dengan daya sebesar 1300 watt, yang harusnya bisa mendukung bisnis fotokopi saya, tapi justru tak bisa berjalan baik, karena seringkali tegangan daya listrik turun di bawah 200 volt, padahal seharusnya tegangan standar harus mencapai 250 volt,” kata Denasius.

Atas dasar pengalamannya ini, Denasius tetap bertahan untuk tetap tidak menggantikan meteran lamanya dengan meteran baru, karena menurutnya listrik pintar membodohi pelanggan.

Dirinya secara terang terangan menempel poster penolakan penggantian meteran baru. Denasius pun mengaku pernah didatangi sorang pria yang mengaku adalah petugas dari PLN yang secara diam-diam ingin mengganti meteran lamanya dengan meteran baru tanpa konfirmasi. Beruntung, kata Denasius, aksi para petugas tersebut dipergokinya, sehingga para petugas itu pun kabur setelah diusirnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Margaretha Banobe dan Yana yang menilai kebijakan PLN untuk mendorong para pelanggan beralih dari penggunaan meteran pasca bayar ke meteran prabayar, membuat masyarakat miskin mengeluhkan dengan harga yang tinggi.

Menurut keduanya, bahwa dengan menggunakan listrik prabayar, mereka mengalami kesulitan untuk mengoceh biaya tambahan untuk kebutuhan listrik, belum lagi dengan menggunakan pulsa prabayar dengan adanya potongan pajak yang cukup tinggi.

“Biasanya kita isi pulsa listrik yang Rp 25.000 itu dengan biaya yang dikeluarkan untuk beli di penjual kios-kios pulsa, seharga Rp 27.000, namun saat mengisi pada meteran, harus dipotong lagi pajak hingga Rp 5.000,” kata Margaretha yang diamini Yana.

Karena itu, keduanya berharap, agar pemerintah dapat memberi perhatian khusus terkait sistem pelayanan PLN di Kupang, agar tidak membebankan biaya yang tinggi bagi masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah. (kompas.com)

Foto : Ilustrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *