Megawati Bilang 17 Tahun Reformasi, Demokrasi Penuh Kegaduhan Politik

oleh -12 Dilihat

JAKARTA — Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri mengatakan, demokrasi ala Indonesia telah jauh lebih maju. Namun, ia prihatin, karena setelah reformasi berjalan lebih dari 17 tahun, kehidupan demokrasi penuh dengan kegaduhan politik. Benturan kewenangan antar lembaga negara menjadi pemberitaan sehari-hari.

“Saya sungguh bersedih, ketika setiap institusi lembaga negara berlomba memperkuat kewenangan diri sendiri, dan menegasikan kewenangan lembaga lain, hingga terjadilah rivalitas kewenangan yang melahirkan konflik antar lembaga negara,” ujar Megawati, saat berbicara dalam Seminar Nasional Kebangsaan dalam Rangka Memperingati Hari Konstitusi dengan Tema “Meningkatkan Sistem Ketatanegaraan Indonesia apakah sudah baik” di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa (18/8).

“Kita menganut sistem ketatanegaraan ala Indonesia sendiri, yang mengandung berbagai ketentuan pokok, seperti Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtsstaat), sistem konstitusional, dimana pemerintah berdasarkan atas konstitusi sebagai hukum dasar,” lanjutnya.

Menurut Megawati, kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR sebagai penjelmaan dari seluruh rakyat Indonesia, dan beberapa kunci pokok lainnya. Dengan tata pemerintahan negara yang seperti itu, maka MPR hadir sebagai tempat dari kedaulatan rakyat (locus of sovereignty).

Atas kedudukan ini, lanjut Megawati, MPR merupakan lembaga negara tertinggi dengan salah satu kewenangannya adalah menyusun garis besar haluan negara (GBHN). Megawati menyampaikan, bahwa seluruh konsepsi tentang sistem pemerintahan negara, yang dirumuskan dengan sangat baik oleh para pendiri bangsa, merupakan sistem yang paling sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

“Bahkan, sistem tersebut merupakan suatu konsepsi yang mendahului zamannya, paripurna, dan berurat berakar dengan seluruh gambaran ideal terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia. Saya juga percaya dengan keseluruhan niatan suci dan sikap kenegarawanan para pendiri negara, ketika menyusun Undang-Undang Dasar 1945. Atas dasar hal itulah, maka pijakan saya di dalam menjawab apa yang termuat dalam kerangka acuan (term of reference) dari seminar ini, sangat jelas, bahwa wewenang MPR harus berakar pada prinsip, semangat, jiwa dan isi dari keseluruhan pemikiran yang melatarbelakangi perumusan UUD 1945 yang asli,” paparnya. (sp/jdz)

Foto Megawati Soekarnoputri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *