Melki-Johni Ingatkan Pengisian Pejabat Bank NTT dan Pemda Diproses Setelah Pelantikan

oleh -844 Dilihat

Melki-Johni

KUPANG, mediantt.com – Beredar luas lelang jabatan pengurus di Bank NTT disertai persyaratannya, memantik tanggapan dan sikap tegas Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Gubernur NTT hasil Pilgub 2024 ini mengingatkan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan untuk lelang jabatan tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/1/2025), Melki Laka Lena mengatakan, sejauh ini ia dan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma tidak pernah memberikan persetujuan untuk lelang jabatan pengurus BUMD termasuk Bank NTT.

Melki menegaskan, pihaknya ingin agar lelang jabatan ditunda, dan dilakulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT pada 7 Februari 2025.

Penegasan ini disampaikan Melki menanggapi surat lelang jabatan pengurus Bank NTT dalam hal ini komisaris dan direksi yang beredar di sejumlah sosial media. Surat pembukaan pendaftaran seleksi pengurus Bank NTT itu diterbitkan oleh Komisaris Independen Bank NTT Frans Gana.

“Tidak ada persetujuan Melki-Johni. Kami berdua sepakat semua proses pengisian pejabat BUMD dan pejabat Pemda diproses setelah kami dilantik,” kata Melki Laka Lena.

Penegasan Gubernur terpilih NTT Melki Laka Lena ini sekaligus untuk membantah sejumlah isu yang bersilewaran di sosial media.

Tidak hanya untuk jabatan pengurus BUMD termasuk Bank NTT, tapi penegasan ini juga berlaku untuk seluruh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkup Pemprov NTT. (ab/jdz)