Melki Laka Lena Wakili Indonesia Bicara Eliminasi TBC Tahun 2030 di Manila

oleh -25 Dilihat

Melki Laka Lena pose bersama peserta FGD di Manila Filipina.

JAKARTA, mediantt.com – Kiprah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena di ajang regional tak perlu diragukan. Sudah beberapa kali Politisi Golkar ini bicara di forum dunia, terakhir pertengahan bulan lalu, 14-15 Maret, ketika menjadi delegasi Indonesia dalam pertemuan Stop TBC Partnership Regional Dialogue di Manila, Filipina.

Forum itu diselenggarakan untuk mendiskusikan apa yang telah dan perlu dilakukan lebih lanjut oleh negara-negara Asia Pasifik dalam mengimplementasikan komitmen untuk eliminasi TBC (Tuberkulosis) di tahun 2030.

Di dalam Focus Grop Discussion (FGD), Melki Laka Lena yang juga Ketua Golkar NTT ini menekankan perlunya kampanye kesadaran komprehensif melalui pendidikan masyarakat untuk mengatasi TB, dengan fokus pada menghilangkan mitos, mengurangi stigma, dan mendorong pengobatan.

“Prioritas penjangkauan harus diberikan kepada kelompok rentan,” ujar Melki dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (3/4/2024).

Karena itu, menurut Melki, kolaborasi antara pemerintah, LSM, tokoh masyarakat, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat sipil termasuk penyintas TBC sangat penting untuk kesadaran yang efektif, dengan pendanaan memadai dan akuntabilitas sebagai kunci keberhasilannya.

Sebagai panelis, politisi Partai Golkar yang juga adalah salah satu putra terbaik dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menjelaskan, Indonesia bertujuan untuk memberantas TBC pada 2030, dengan menekankan pembiayaan inovatif dan prioritas program TB di semua tingkat pemerintahan.

“Investasi dalam penelitian TBC dan desentralisasi layanan penting untuk memperluas akses pengobatan. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya mendukung pembentukan Kaukus TBC di Indonesia dengan tujuan mencapai masa depan Indonesia bebas TB melalui tekad, kolaborasi, dan inovasi,” tegas Melki Laka Lena.

Dia juga menekankan, upaya mengeliminasi TBC pada 2030 wajib dilaksanakan oleh semua negara termasuk Indonesia, karena kesehatan dan keselamatan rakyat harus diletakan di atas semua kepentingan.

Salus populi suprema lex esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Artinya kita harus memprioritaskan kesehatan masyarakat di atas segalanya,” tandas Melki Laka Lena. (llt/jdz)