Menaker Bilang Sudah Cukup Orang NTT Dijual!

oleh -10 Dilihat

Kupang — Jumlah kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur yang sudah darurat membuat Menaker Hanif Dhakiri geram. Dia menegaskan komitmen pemerintah agar WNI bisa bermigrasi dan bekerja di luar negeri dengan aman.
“NTT jadi perhatian bersama-sama, angka trafficking tinggi. Harus kita nyatakan, sudah cukup orang NTT dijual, ditipu kesana kemari. Ada yang tersiksa, ada yang dibunuh,” kata Hanif di Aula Gereja Elim Naibonat, Kupang, Minggu (15/2/2015).
Hal ini disampaikannya di hadapan ratusan peserta Kampanye Publik dan Dialog Interaktif ‘Mempromosikan Migrasi Aman dan Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang’ yang diselenggarakan oleh International Organization of Migration, Kemenaker, Rumah Perempuan Kupang, dan Kedubes Norwegia.
Hanif menuturkan, ada sekitar 70 ribu kasus perdangangan orang di NTT dalam setahun. Ia pun hendak membuat aturan khusus soal hal ini. Di depan warga Kupang, Hanif menceritakan ketegasannya selama ini.
“Saya sudah cabut izin 28 PT penyalur TKI. Hari ini ada 34 PT lagi yang terancam. Tidak ada kompromi. Kalau ada PT bau-bau dagang orang, kita bunuh PT-nya. Kita cabut izin PT-nya,” ucap politikus PKB ini, seperti dilansir detik.com.
Saat berada di NTT, Hanif sempat mampir ke salah satu desa yang mayoritas warganya pernah jadi TKI. Yang membuat miris, tidak ada data tentang warga desa yang bekerja ke luar negeri.
“Agar tidak terjebak tindak pidana perdagangan orang, harus ada koordinasi dengan pemerintah desa. Saya tanya kades tahu warganya pergi, ternyata tidak tahu. Warga tidak pernah lapor,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan, pemerintah tidak menghalang-halangi WNI yang mau kerja di luar negeri. Namun ia meminta semua mengikuti prosedur.
“Warga NTT punya hak migrasi untuk tingkatkan kesejahteraan keluarga. Harus dijamin keamanannya oleh pemerintah,” tutur Hanif.

Tutup PJTKI Bermasalah

Sementara itu, kompas.com melansir, ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) selama dua hari di Atambua, 14-15 Februari, Menaker Hanif Dhakiri juga mencabut izin operasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Bidar Putra Sukses di Atambua, Kabupaten Belu.
“PT Bidar Putra Sukses resmi ditutup karena perusahaan tersebut menampung para calon TKI. Padahal dalam aturan, kantor cabang PJTKI tidak diperbolehkan menampung calon TKI. Jelas sekali perusahaan itu melanggar aturan. Dan tentunya bangunan yang digunakan untuk menampung calon TKI yang sangat tidak layak, bahkan tanpa disertai kamar mandi sehingga akhirnya kita tutup,” katanya di Bandara El Tari Kupang, Minggu (15/2) sore, sesaat sebelum terbang ke Jakarta.
Ia menuturkan, masih ada sekitar 30 perusahaan TKI yang beroperasi di NTT terancam ditutup karena tidak memenuhi syarat dalam aturan.
Sementara itu, Inisiator Relawan Pusat Informasi dan Advokasi TKI NTT, George Hormat yang ikut dalam rombongan Menaker dalam kegiatan sidak di Atambua mengatakan, Hanif sangat berang saat menyaksikan bangunan yang digunakan untuk menampung calon TKI sangat tidak layak huni.
George mengatakan, sidak Menaker adalah berkat bantuan tim Relawan Pusat Informasi dan Advokasi TKI, sebuah organisasi yang didirikan oleh para aktivis senior. Menurutnya, beberapa hari sebelum kunjungan Menaker ke Atambua, dua orang relawan secara diam-diam melakukan investigasi di sejumlah perusahaan TKI di Atambua. Relawan pun akhirnya berhasil mendapat data terkait perusahaan yang memang tidak layak beroperasi, kemudian dilaporkan kepada Menaker.
“Begitu tiba di Atambua, Menteri Hanif bersama Tim Relawan Pusat Informasi dan Advokasi TKI NTT, langsung bergerak menuju PT Bidar Putra Sukses untuk melakukan sidak. Hanif yang didampingi staf khusus Kemenaker yang juga mantan tokoh gerakan buruh, Dita Indah Sari, berada di sana selama satu jam dan mewawancarai sejumlah staf perusahaan itu dan tak berselang lama, Menteri Hanif lantas memerintahkan untuk menutup PT Bidar Putra Sukses,” kata George. (jdz)