Jakarta, mediantt.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Wakil Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin. Dia mengatakan pihaknya di posisi netral dalam urusan pengangkatan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur. MUI, menurut dia, akan menerima keputusan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dan DPRD.
“Jadi apapun itu, setuju atau tidak setuju kalau sudah prosesnya mekanismenya sesuai hukum kita hurus menerima. Ini kan konsekuensinya berbangsa dan bernegara seperti itu,” ucap Maruf di kantor MUI kemarin (13/11).
Dijelaskan Maruf, MUI tidak menyoal status agama Ahok sebagai Gubernur Jakarta yang baru. Hanya saja, pihaknya, menurut Maruf, tidak bermaksud memberikan dukungan. Pasalnya, pernyataan dia merujuk pada hukum yang berlaku di Indonesia.
“Bukan mendukung. Kami itu akan menerima apa yang terjadi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Disinggung soal aksi anarkis ormas islam Front Pembela Islam (FPI) yang menuntut Ahok turun, Maruf menyikapi dengan tenang. Menurut dia, seharusnya kedua belah pihak harus tetap sopan saat menyampaikan pendapat, terlebih negara Indonesia berlandaskan hukum. “Harus santun menyampaikan tuntutan,” ujar Maruf.
Lebih lanjut, dia menghimbau masyarakat supaya tidak memperkeruh keadaan. Pasalnya, provokasi dari komentar warga dinilai Maruf menyulut aksi FPI. Dia juga berharap pemerintah berperan aktif menyikapi soal ini.
“Selama ini FPI mengatakan tindakan kekerasan terjadi karena ada provokasi,” pungkasnya (jk)