NTT Peringkat Ketiga Indeks Demokrasi Indonesia 2016

oleh -22 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Ada kemajuan prestisius yang sedang terjadi di Provinsi NTT, terutama di bidang demokrasi. Ekspose terbaru menunjukkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2017, Provinsi NTT menempati posisi ketiga dengan kualitas indeks terbaik. Di urutan pertama adalah Jogjakarta, dan urutan kedua adalah Bangka Belitung.

“NTT menempati posisi ketiga di 2017 dengan kualitas indeks kategori baik, sementara posisi pertama ditempati Jogjakarta dan posisi kedua ditempati Bangka Belitung. IDI di NTT tahun 2015 menduduki urutan ke- 8 dengan 78,47 poin dan meningkat ke peringkat ketiga di 2016 dengan peningkatan kualitas sebesar 82,49 poin,” jelas Kepala Kesbangpol NTT, Sisilia Sona di Gedung Graha Pena, Jumat (29/9).

Ia mengatakan, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupahkan usaha bersama oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), United Nations Development Programme (UNDP). Juga, ada Tim Ahli yang terdiri dari Prof Maswadi Rauf, ProfMusdah Mulia (UIN Syarif Hidayatullah), Dr Abdul Malik Gismar (Universitas Paramadina), dan Dr Syarif Hidayat (dari LIPI).

Menurut dia, IDI bersumber berupa dokumen (Perda, Pergub, Perbup, Surat Edaran), termasuk Surat Kabar dengan oplah terbesar dan jangkauan terluas. Karena itu, Focus Group Discussion (FDG) ini digelar untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari stakeholder, termasuk wawancara mendalam untuk mengkonfirmasi dan menambah informasi dari narasumber/ahli.

Ia juga menjelaskan, arah kebijakan dan strategi pemerintah di bidang pembangunan politik akan dilakukan dan sementara dilakukan. Selain itu, terus dilakukan dalam tahapan-tahapan dengan indikator jelas untuk pencapain pemerintahan yang demokratis, yang telah dimulai sejak 2007. Juga meggunakan indikator lokal sejak 2009 untuk penguatan struktur politik dan pengokohan kedaulatan NKRI.

Ia mengatakan, pada periode 2010-2014 dilakukan perbaikan peran dan penguatan negara, dimana UU Partai Politik terus dilakukan penyesuaian dan kemajuan untuk kemajuan demokrasi, berupa UU Pilkada yang terus diperbaharui.  “Peran masyarakat sipil pun bermitra sejajar dengan pemerintah terhadap peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia,” katanya.

Sementara itu, lanjut dia, fokus untuk 2015-2019, visi pembangunan politik adalah pemantapan lembaga dan nilai-nilai demokrasi, dengan pemantapan pada toleransi, nondiskriminasi dan kemitraan, juga berbicara lantang tentang hak asasi manusia (HAM). “Tidak boleh ada diskriminasi, tapi sebaiknya  ditanamkan toleransi,” saran dia.

Ia menambahkan, ada tiga aspek dan 11 variabel serta 28 indikator yang lahir dari diskus tersebut, yakni, (1) Kebebasan Sipil (berkumpul dan berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, kebebasan dari diskriminasi, dengan penekanan pada hak politik untuk memilih dan dipilih, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan pemerintahan.

(2) Institusi demokrasi seperti pemilu yang bebas dan adil, peran  DPRD, dan Patai Politik, peran birokrasi birokrasi pemerintah daerah, dan peradilan yang independen.

Ia juga menjelaskan, capaian partisipasi pemilih di Pilkada Lembata 2017 mencapai 80 poin, sementara Pilkada Kota Kupang tahun 2017 hanya 60 poin.

“Terendah indikator perempuan terpilih terhadap total anggota DPRD NTT hanya 30,77 poin di 2015 dan hanya naik 5,13 poin 35,90 di 2016. Skor terbaik mencapai angka 100 poin di 2015 dan 2016 dengan indikator pengaduan masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan,” katanya. (rony)

Ket Foto : Kepala Kebangpol NTT, Sisilia Sona dan Kepala BPS NTT saat memaparkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI)  2016 di Gedung Graha Pena, Jumat (29/9).