Anggota Pansus LKPJ pose bersama para tenaga medis.
KEFAMENANU, mediantt.com – Pansus DPRD TTU yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati-Wabup Tahun 2020, Selasa (27/4), melakukan tinjauan lapangan ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti RSUD Kefamenanu, Dinas PU, Dinas Lingkungan, Dukcapil dan BLK. Khusus di RSUD, Pansus menemukan fakta bahwa gedung dan sejumlah peralatan sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai lagi.
Anggota Pansus LKPJ, Agustinus Tulasi, SH, kepada mediantt.com, Rabu (28/4), menjelaskan, dari tinjauan lapangan ke RSUD, Pansus menemukan sejumlah fakta amat memprihatinkan mulai dari ruang persalinan, ruang apotik, radiologi, urologi, ruang bedah, ruang penyakit dalam, bank darah, bangsal wanita, bangsal pria, ruang laundry, dapur umum, ruang dan tempat pemandian jenasah dan incenerator, tempat pengolahan limbah B2, juga MCK di beberapa unit.
“Semuanya dalam kondisi memprihatinkan. Artinya saya dapat beri point bahwa kondisi fisik ruangan sangat sempit dan tidak layak pakai untuk kenyamanan pasien. Selain itu, sarana prasarana alkes yang tersimpan di ruang-ruang tertentu, misalnya dos infus dan obat-obatan terlihat masih tersimpan di luar ruangan karena sempit. Ada sejumlah alkes yang rusak, ruangan bank darah sangat sempit, mesin pengolah limbah kering (incenerator) rusak atau tidak berfungsi, sejumlah WC yang rusak, saluran got tersumbat di ruang laundry dan gizi,” sebut Agus, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Tunjangan Minim
Mantan pengacara ini juga membeberkan, dari kondisi obyektif yang menjadi temuan Pansus ini terutama; kondisi fisik bangunan RSUD tidak memenuhi standar kesehatan; keadaan sejumlah alkes, obat-obatan dan bank darah sangat rawan terjadi kerusakan pada saat hujan akibat ruangan sempit dan tersimpan di luar ruangan. Belum lagi plafon dan jendela, pintu yang sudah rusak, wc rusak, juga limbah dekat dengan rumah warga dan ruang rawat inap yang tidak memadai.
Selain itu, sebut Agus, tunjangan bagi tenaga medis pun sangat minim. “Tidak seimbang antara hak dan kewajiban. Ada banyak keluhan yang mereka sampaikan saat Pansus dialog bersama para medis,” kata Agus, yang dalam waktu dekat dilantik menjadi Wakil Ketua I DPRD TTU.
Karena itu, menurut dia, Pansus LKPJ merekomendasikan beberapa hal kepada bupati dan wakil bupati untuk bahan pertimbangan. Pertama, Pemda mulai menyiapkan rencana pembangunan gedung RSUD yang baru di tempat yang baru. Kedua, Memperbaiki manajemen RSUD dan menambah tenaga medis dan dokter.
Ketiga, Mengisi pejabat RSUD dari latar belakang pendidikan dan kemampuan yang memadai. Dan, tempat pengolahan limbah kering dan basah harus jauh dari pemukiman masyarakat untuk menghindari polusi udara.
Agus menambahkan, Pansus juga berharap pemerintah perlu segara menata RSUD secara baik agar masyarakat pengguna jasa itu merasa nyaman. “Artinya, rumah sakit harus menyembuhkan orang sakit menjadi sehat bukan orang sakit tambah sakit.
Ini penting agar adagium ‘mensana in corporesano’ dapat terpenuhi, bukan lips service semata,” saran mantan aktifos PMKRI Kupang ini.
Dia juga mengingatkan para tenaga medis untuk selalu ramah dan murah senyum kepada pasien. “Senyuman para medis itu juga penting karena orang sakit bisa sembuh kalau lihat bidan, perawat dan dokter murah senyum. Saya jamin pasti pasien akan lekas sembuh. Jangan dahi terus berkerut dan kelihatan seram, nanti orang sakit merasa takut dan tambah sakit lagi,” nasehat dia. (jdz)