Kupang, mediantt.com – Kabar duka kembali terdengar dari Lembata. Ada narapidana atas nama Pati Leu bin al Leu, yang akrab dengan sapaan Pati Boli, tewas tidak wajar di Lapas Lewoleba, Rabu (20/12).
Keluarga pun menduga korban yang lahir di Desa Leubiri, Kecamatan Buyasuri, berusia 19 tahun ini tewas karena dianiaya.
Dari Lewoleba dilaporkan, keluarga korban, Supandi Salam Sarabiti, mengatakan korban memang sempat kabur dari penjara.
Tapi akhirnya berhasil ditangkap oleh piham Lapas. Anehnya, setelah ditangkap, pihak kepolisian membawa korban untuk divisum ke RSUD Lewoleba.
Setelah kembali ke Lapas, korban akhirnya meninggal. Dan, menurut keteranga pihak Lapas, korban tewas karena terjatuh di mamar mandi.
Keluarga tidak menerima baik jawaban pihak Lapas. Keluarga menyatakan keberatan atas keterangan piham Lapas. Sebab, korban tewas tidak wajar dengan luma lebam di wajah.
Keluarga mengancam ; “Jangam main-main dengan kejadian ini. Kami keluarga memohon agar pihak berwenang bisa mengusut, apakah kematian ini murni karena sakit? Kalaupun korban ini sakit, pasti petugas Lapas membawanya ke RSUD Lewoleba untuk berobat. ķTapi kenyataannya tidak. Atau memang kematian ini tidak wajar?” tulis keluarga korban Sarabiti melalui akun media sosial facebooknya.
Ia juga meminta agar jenazah korban dapat diautopsi sehingga keluarga bisa memperoleh informasi yang sejelas mungkin terkait persoalan kematian remaja yang akrab disapa Pati Boli ini.
“Kami minta untuk membuktikan soal kematiannya murni karna sakit atau kematian tidak wajar, maka harus dilakukan autopsi agar pihak keluarga juga puas dengan hasil ini,” tegas Sarabiti.
Laporan terakhir dari Lewoleba, Kamis (21/12), hari ini telah dilakukan autopsi terhadap jazad korban. Namun belum ada hasil autopsi yang disampaikan oleh pihak berwajib. (jdz)