JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah jelas-jelas mendukung rencana kenaikan dana bantuan parpol. Namun, support tersebut tidak lantas membuat pemerintah berani.
Sebaliknya, pemerintah kembali menunda realisasi menaikkan dana bantuan parpol yang muncul sejak pertengahan 2015 itu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan realisasi kenaikan dana bantuan parpol tidak akan dilakukan tahun ini.
Dia beralasan, itu tak lepas dari situasi keuangan negara yang belum memungkinkan untuk memberikan bantuan lebih kepada parpol. “Masih konsolidasi keuangan. Yang penting sekarang pembangunan infrastruktur,” ujar Tjahjo kemarin (5/8).
Apakah itu berarti rencana tersebut dilakukan tahun depan? Politikus PDIP itu tidak bisa memastikan. Sebab, hal tersebut sangat bergantung kondisi keuangan negara dan situasi politik. “Belum tentu juga tahun depan,” imbuhnya.
Tjahjo menambahkan, penundaan itu tidak akan berdampak pada respons negatif dari parpol terhadap pemerintah. Dia meyakini semua parpol memahami situasi keuangan negara. “Teman-teman parpol juga tidak memaksa kok,” tuturnya.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat untuk Pemilu yang Demokratis (KMPD) yang terdiri atas berbagai elemen sipil menolak rencana tersebut. Selain transparansi keuangan partai politik yang buruk, suntikan APBN itu diyakini tidak memberikan dampak pada penurunan angka korupsi. (jpnn/jk)
Foto : Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo.