Pemkab Kupang dan Bank NTT Teken MoU KKPD, Dirut Alex: Semua Transaksi Keuangan Berbasis Digital

oleh -29 Dilihat

Bupati Kupang Koronus Masneno dan Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho menandatangani  MoU KKPD.

OELAMASI, mediantt.com – Ada terobosan besar yang dilakukan Bupati Kupang, Korinus Masneno. Dalam kapasitas sebagai Pemegang Saham terbesar kedua di Bank NTT, Kabupaten Kupang berani menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Karena itu, Pemkab Kupang bersama PT Bank NTT menandatangan (teken) MoU atau nota kesepahaman untuk penerapan KKPD tersebut.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama Bank NTT Harry Alexader Riwu Kaho dan Bupati Kupang Korinus Masneno di Aula Kantor Bupati Kupang, di Oelamasi, Jumat (15/12/2023).

KKPD digunakan untuk penyelesaian tagihan kepada Pemerintah Daerah, berupa penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa, serta belanja modal melalui mekanisme UP.

Penggunaan KKPD dilakukan dengan memperhatikan fleksibilitas, keamanan, efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas.

Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho dalam sambutannya mengatakan, dengan penerapan KKPD, maka semua transaksi keuangan Pemda akan berbasis cashless atau digital melalui KKPD yang disiapkan oleh Bank NTT.

“Sehingga dari sisi pertanggungjawaban dan tata kelola akan menjaga WTP yang sudah dicapai oleh pemerintah Kabupaten Kupang,” ujar Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho.

Dia berharap, dalam penerapan KKPD nanti, semua mitra kerja pemerintah Kabupaten Kupang bisa terakses, sehingga memudahkan mereka dalam melakukan transaksi, baik secara bisnis maupun secara administrasi.

“Tentu makin simpel, dan makin singkat waktu yang dibutuhkan untuk pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya tata kelola keuangan. Mudah-mudahan dengan moderenisasi dan digitalisasi ini, waktu-waktu yang dibutuhkan lebih efisien,” tandasnya.

Mencegah Korupsi

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan, meskipun Kabupaten Kupang diterpa bencana Seroja dan Covid-19, tetapi dalam kondisi keuangan yang sulit, Pemkab Kupang masih menambah sahamnya kepada Bank NTT kurang lebih Rp25 miliar.

“Ketika saya masuk, saham kita di Bank NTT itu Rp98 miliar. Hari ini saham kita yakni pemerintah Kabupaten Kupang di Bank NTT itu sudah kurang lebih Rp125 miliar,” ujar Korinus Masneno.

Dia menjelaskan, penerapan KKPD akan membantu pemerintah Kabupaten Kupang, untuk melaksanakan transaksi kegiatan pembangunan yang lebih mudah, dan cashless atau digital.

“Ke depan semua transaksi akan dilakukan secara digital, sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi. Lebih mudah juga kita dalam rangka membuat pertanggungjawaban karena semuanya sudah digital,” tegas Korinus Masneno.

Bupati Kupang juga meminta agar perjanjian kerja sama penerapan KKPD dibuat secara lebih khusus, untuk mencegah korupsi dan pelaksanaanya lebih efisian dan efektif tepat sasaran.

Dia juga menegaskan, ke depan semua transaksi akan dilakukan secara digital. Sehingga mencegah adanya kehilangan uang di dalam proses transaksi dan memudahkan pertanggungjawaban.

Bupati juga berharap, dalam nomenklatur Perjanjian Kerja Sama (PKS) diatur lebih detail. “Niatnya hanya untuk mencegah korupsi dan dalam pelaksanaannya secara efisien dan efektif. Jadi PKS-nya saya minta dirumuskan baik-baik antara pemerintah Kabupaten Kupang dengan Bank NTT,” imbuh Korinus. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *