Camplong, mediantt.com – Bupati Kupang, Ayub Titu Eki melakukan langkah berani, merestui tanah ada di wilayah Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, yang adalah tanah adat milik keluarga besar Manbait, untuk dikelolah dan dikembangkan oleh PT Yudstira, sebuah perusahaan dari Jakarta.
Senin (15/2), Bupati Ayub Titu Eki memfasilitasi warga pemilik hak ulayat atas tanah adat di wilayah itu, dengan PT Yudistira, yang akan mengembangkan tanah itu dengan menanam pohon Kaliandra untuk kepentingan pembangkit listrik. Juga, untuk pakan ternak. Pertemuan yang dihadiri warga Desa Camplong 2, juga empat marga dari keluarga Manbait, yang tersebar hingga ke Takari. Semua berkumpul di Desa Camplong 2, sebagai markas pertumbuhan dan perkembangan suku Manbait.
Disaksikan mediantt.com, rombongan bupati Kupang bersama Sekda Hendrik Paut, dan sejumlah pimpinan SKPD, dijemput dengan tarian dan sapaan adat dari kelompok adat Untas, sekitar 500 meter dari lokasi pertemuan.
“Selamat datang Usif (Raja) Bapak Titu Eki bersama para stafnya di tempat kami. Kami semua berkumpul untuk mendengar apa yang bapak sampaikan, dan kami akan laksanakan. Kami keluarga Manbait yang terdiri dari empat keluarga besar, hadir semua. Kami dukung program Bapak Bupati,” tutur Ketua Adat Suku Manbait, Hendrik Bait, dalam bahasa Timor, mengawali pertemuan itu. Lalu tokoh masyarakat lain juga ikut bicara yang intinya menyatakan setuju dengan kebijakan Bupati TItu Eki, mengajak investor untuk mengembangkan tanah adat di wilayah tersebut. Tapi dengan syarat, tanah ini tidak dijual putus, tapi disewakan untuk dikelolah, tapi tetap milik tuan tanah.
Bupati Titu Eki pun memberi penegasan bahwa, kehadiran PT Yudistira di Kabupaten Kupang, tentu untuk tujuan baik. “Sebelum saya bawa PT Yudistira ke lokasi ini, saya sudah bertemu dan bicara dari hati ke hati soal investasi yang akan mereka lakukan. Penjelasan mereka, tanaman Kaliandra yang akan ditanam diatas lahan seluas 1.200 hektare itu, tidak saja untuk kebutuhan bahan baku listrik tapi juga untuk pakan ternak. Artinya, batang kayu Kaliandra itu untuk bahan baku listrik, tapi daunnya digunakan warga untuk pakan ternak. Jadi kita bisa piara sapi dengan pakan itu,” terang Bupati Titu Eki, yang diamini warga dengan tepuk tangan.
Titu Eki menegaskan, hari ini, di tempat pertumbuhan keluarga Manbait ini, Pemkab Kupang memfasilitasi pemilik tanah adat dengan PT Yudistira untuk membangun kerjasama pengembangan tanah adat untuk budi daya tanaman Kaliandra. “Apa yang sudah disepakati bersama hari ini, tidak boleh dilanggar. Kalau dulu, kesepakatan itu menjadi hukum, kalau dilanggar berarti tanah menjadi panas, dan tidak subur, hidup pun jadi tidak subur,” kata Titu Eki, mengingatkan.
Menurut dia, PT Yudistira akan cek lahan sehingga lahan yang dibutuhkan 1.200 ha itu bisa terpenuhi, setelah itu keluarga pemilik tanah adat ini dan perusahaan (PT Yudistira) duduk bicara. “Saya mau tegaskan, tanah ini hanya dipinjam pakai selama 30 tahun, dan tetap milik tuan tanah. Saya juga minta PT Yudistira untuk melibatkan warga lokal sebagai tenaga kerja. Ini yang namanya memanfaatkan kahan yang tidak produktif menjadi produktif,” tandas Titu Eki, dan mengingatkan agar kasus tanah untuk PT Sasando dan lainnya yang bermasalah, tidak terjadi lagi dalam kawasan tanah adat Manbait ini. “Jangan sekara ng dikasih pinjam untuk kelolah lahan, nanti diklaim menjadi milik lalu seenaknya dijual. Ini tidak boleh terjadi di lokasi ini,” tegas bupati periode kedua ini.
Direktur PT Yudistira, Pujianto, mengatakan, pilihan lokasi di tanah adat suku Manbait ini karena tanah yang luas dan dipastikan akan memberi dampak positif bagi warga dan Pemerintah Kabupaten Kupang. “Terima kasih kepada Pak Bupati dan masyarakat pemilik tanah adat ini, yang mau meminjamkan tanahnya untuk dikelolah. Manfaatnya akan ganda, selain untuk kebutuhan listrik tapi juga untuk pakan ternak,” katanya.
Menurut Puji, perusahaannya akan segera melakukan aksi di lapangan jika seluruh sudah ada kesepakatan dengan pemilik lahan. “Setelah pertemuan bersama Pa Bupati ini kami akan bertemua para pemilik tanah adat ini,” ujarnya. (jdz)
Foto : Bupati Ayub TItu Eki sedang menerima kalungan selendang dari salah seorang ibu, warga Camplong 2.