Pemkot Bahas Lahan Relokasi Bagi Warga Korban Seroja Bersama Kementerian PUPR

oleh -21 Dilihat

KOTA KUPANG – Badai Seroja yang melanda Kota Kupang beberapa pekan silam mengakibatkan bencana alam. Salah satunya tanah longsor yang memorak-porandakan pemukiman warga di beberapa lokasi dalam wilayah Kota Kupang. Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang perlu segera mengambil langkah cepat dalam melakukan berbagai upaya diantaranya relokasi dan pembangunan kembali pemukiman bagi warga terdampak longsor.

Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore melakukan pertemuan dengan Tim Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah NTT, Senin (3/5) sore, di Kantor Pusat Informasi Pengembangan Permukiman dan Bangunan Nusa Tenggara Timur.

Wali Kota di dampingi Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, SH Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang Ir. Benyamin H. Ndapamerang, Kepala KPN Maju Ejbends H.D.S. Doeka, S.Sos., M.Si.

Dalam pertemuan tersebut Wali Kota mengungkapkan rencana pemerintah merelokasi warga terdampak badai seroja yang akan terkonsentrasi pada satu lokasi, sehingga pemerintah memastikan pemukiman kembali bagi warga terdampak badai seroja.

Wali Kota juga menjelaskan, yang lebih penting adalah bagaimana Pemerintah Kota Kupang memastikan lokasi konsentrasi pemukiman tersebut layak dan memiliki luas lahan yang memadai sesuai kebutuhan serta memiliki keabsahan sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari. “Pemerintah Kota Kupang membutuhkan lahan relokasi dan pemukiman kembali warga terdampak badai seroja dan tanah longsor seluas 10-11 Ha untuk perumahan dan fasilitas publik,” katanya.

Terkait rencana Pemkot Kupang tersebut, Kementerian PUPR yang diwakili Ir. Yusniewati, M.Sc selaku Direktur Rumah Khusus, Ditjen Penyediaan Perumahan mengungkapkan dukungannya dan siap bersinergi. Menurutnya, adanya potret luas wilayah rencana relokasi akan disesuaikan dengan kebutuhan pemukiman warga yang akan di bangun. Dia menekankan pentingnya ketersediaan luas areal relokasi yang akan disediakan oleh pemkot untuk pemukiman kembali warga terdampak badai seroja.

Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan tersebut perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Daud Nafi dan Kepala Sub Bagian Dokumentasi Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Hubertus Mani, SH. Sementara Itu Mewakili Tim Kementerian PUPR Ir. Widiarto, Sp, Kepala Satgas Pelaksana Penanggulangan Bencana NTT dan NTB serta Yublina Dila Bunga, S.T., M.T, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.(jms/rdp/st)