KOTA KUPANG – Pemerintah Kota Kupang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2020.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo saat penyerahan LHP BPK RI Perwakilan NTT yang diterima oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Senin (31/5) sore di Kantor BPK RI Perwakilan NTT.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, mengaku bangga, karena untuk kedua kalinya secara berturut-turut Pemkot Kupang menerima opini WTP dari BPK.
Tahun 2019, untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak berdiri sebagai daerah otonom 24 tahun lalu, Kota Kupang meraih opini WTP yang penyerahannya berlangsung secara virtual. Tahun ini opini yang sama kembali diraih. Karena itu, terima kasih patut disampaikannya kepada DPRD Kota Kupang yang selama ini sudah memberikan masukan dan dukungan kepada Pemkot Kupang dalam tata kelola keuangan.
Walikota mengaku, sejak awal menjabat sebagai Wali Kota dia memang sudah bertekad meraih opini WTP tersebut, meskipun tidak mudah, antara lain karena ada banyak aset Pemkot yang tersebar dan tidak tercatat. Namun dengan komitmen tinggi disertai kerja keras tim jajaran Pemkot, Wali Kota berupaya untuk melakukan pendataan dan tindak lanjut setiap hari tanpa mengenal waktu.
Wali Kota juga berterima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan NTT dan jajaran yang telah melakukan pemeriksaan dan kembali memberikan opini WTP kepada Pemkot Kupang tahun ini. Dia berjanji segera menindak lanjuti rekomendasi BPK dari 57 persen ditingkatkan menjadi 75 persen sesuai target BPK. Terima kasih juga untuk seluruh jajaran Pemkot Kupang yang selama ini sudah berjuang menyajikan data dan bukti yang berhasil meyakinkan BPK sehingga kembali meraih opini WTP tahun ini.
“Sebagai kepala daerah, tanggung jawab kami bukan hanya sekedar meraih WTP, tapi bagaimana menyajikan laporan keuangan yang jujur dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,“ tegasnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Padron A. Paulus mengatakan, sebagai mitra DPRD Kota Kupang turut bangga atas raihan opini WTP untuk kedua kalinya. Dia mengapresiasi upaya keras Wali Kota dan jajarannya untuk pencapaian ini. Menurut dia, DPRD juga akan memperhatikan catatan-catatan yang diberikan BPK untuk ditindaklanjuti dalam tata kelola pemerintahan maupun dalam perencanaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang.
Kepala BPK RI Perwakilan NTT, Adi Sudibyo memberi apresiasi kepada Pemkot Kupang yang sudah berhasil mempertahankan opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemda di TA 2020. “Tahun lalu Pemkot Kupang harus berdarah-darah untuk raih WTP, karena PR-nya banyak sekali,” ujarnya.
Dia berharap, dengan raihan ini selanjutnya tata kelola keuangan Pemkot tetap berjalan baik. Kata dia, meski memberikan opini WTP, BPK juga menitipkan beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang yakni mengenai penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal. Juga catatan tentang penatausahaan aset sisa tahun sebelumnya yang belum ditertibkan.
Dia berharap, opini yang diraih ini bisa menjadi acuan bagi Pemkot Kupang untuk lebih baik lagi dalam penataakelolaan keuangan. Tak lupa dia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir tapi merupakan tahap awal untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik untuk tujuan yang lebih besar yakni pemanfaatan anggaran pemda demi kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
Hadir pula Kepala BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius, Bupati dan Ketua DPRD TTS yang juga menerima LHP BPK atas LKPD Kabupaten TTS Tahun Anggaran 2020. Turut mendampingi Wali Kota, Wakil Ketua DPRD II Kota Kupang, Christian Baitanu, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, Asisten Administrasi Umum, Yanuar Dally, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, Kabag Prokompim Setda, Ernest S. Ludji, dan sejumlah pejabat lainnya. (ans/st)