KUPANG – Pemerintah Provinsi NTT sangat serius menangani masalah stunting. Karena itu, Pemprov NTT perlu melibatkan peran serta aktif masyarakat melalui Gerakan Masyarakat (Germas), karena menitikberatkan pada kesadaran dan keterlibatan masyarakat.
Artinya, masyarakat diposisikan sebagai pelaku utama sekaligus pemilik dari kegiatan pemberdayaan.
Demikian salah satu point penting atau benang merah pelaksanaan Lokakarya Penanganan Stunting di Provinsi NTT di Aula Hotel Swisbellin Kristal Kupang, Selasa (17/12/2019) yang diungkapkan Kepala Bappelitbangda NTT, Lecky Frederich Koli, STP, M.Si dalam siaran pers yang diterima Biro Humas dan Protokol Setda NTT.
Peran berbagai pemangku kepentingan, tulis Lecky Koli, pertama tokoh agama, tokoh masyarakat dan PKK berperan untuk menyiapkan buku informasi yang menceritakan tentang stunting di tiap wilayah disesuaikan dengan budaya dan folklore lokal.
Kedua, perguruan tinggi berperan dalam riset dan dukungan keahlian untuk mendesain modul tentang stunting yang meliputi materi tentang pengertian stunting, penyebab dan upaya pencegahan, termasuk dukungan penyiapan perencanaan, pendampingan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan penanggulangan stunting oleh pemerintah.
Dan ketiga, pemerintah pusat dan dunia.usaha, berperan dalam penyiapan kebijakan dan strategi penanggulangan yang sering menjadi titik lemah karena keterbatasan sumber daya di daerah. “Dengan sumberdaya dan kewenangan koordinasi yang lebih luas, pemerintah pusat diharapkan mampu membangun kemitraan dengan dunia usaha, menghubungkan dunia usaha melalui dana respon sosialnya dengan Pemprov maupun dengan Pemkab/Pemkot,” tulis Lecky Koli.
Dikatakan, skenario penanganan melalui intervensi sensitif dan spesifik yang efektif harus mengandalkan pendekatan lokal sesuai konteks sosial, budaya, dan lingkungan dimana masyarakat berada. “Strategi ini disiapkan oleh pemerintah pusat dan perguruan tinggi di NTT sebagai skema yang dikerjasamakan dengan Universitas Nusa Cendana Kupang dan perguruan tinggi lainnya,” sebut dia dan menambahkan, untuk tahun 2020 Pemprov NTT berkomitmen untuk menangani kemiskinan dan stunting di 144 desa yang ada di 22 kabupaten/kota.
Karena itu, sebut Koli, komitmen dan kolaborasi yang efektif dan efisien akan mampu mengatasi persoalan yang mengancam keberlanjutan pembangunan generasi NTT di masa depan. “Komitmen bupati dan walikota sangat penting dalam mendukung program penurunan stunting di NTT. Kepala daerah harus turun tangan dalam mengawal dan memantau pelaksanaan setiap kegiatan penurunan stunting di daerah masing-masing agar memastikan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut berjalan baik dan tepat sasaran,” tulis Lecky Koli. (valeri/jdz)