Penangkapan Politisi PDIP, Warning Untuk Pemain Tambang di NTT

oleh -12 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap politisi PDIP di Bali, yang bertepatan dengan Kongres PDIP, sejatinya menjadi warning (peringatan) keras bagi para pemain izin tambang di wilayah NTT.

Peringatan ini disampaikan Koordinator Tim Penegak Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus kepada mediantt.com, Minggu (12/4/2015).

Ia mengatakan, KPK harus memperluas wilayah OTT ke daerah-daerah yang menjadi target usaha tambang oleh pengusaha tambang, termasuk di NTT. Sebab, NTT merupakan salah satu wilayah yang banyak diincar pengusaha tambang dari Jakarta, sehingga izin usaha sumber daya alam di NTT menjadi ladang empuk suap bagi pejabat seperti Bupati atau Wakil Bupati di daerah.

“Apalagi NTT merupakan salah satu provinsi yang dalam satu tahun ke depan akan mengikuti pilkada serentak, maka sejumlah bupati atau wakil bupati dan sekda serta pejabat lainnya, berlomba-lomba menjadi calon bupati dan wakil bupati, bahkan beberapa bupati yang sudah berstatus tersangka pun tetap menyatakan niatnya untuk kembali maju sebagai cabup dalam pilkada mendatang harus dijadikan target OTT KPK,” katanya.

Menurut dia, sangat beralasan NTT dijadikan salah satu wilayah kerja OTT KPK, karena banyak Bupati-Wakil Bupati di kabupaten-kabupaten se-NTT yang daerahnya memiliki potensi tambang, dan selama ini diduga memperkaya diri dan kroninya dari bisnis pemberian ijin usaha tambang/suap untuk melanggengkan kekuasaannya melalui pilkada periode berikutnya.

Ia menyebutkan, anggota DPR-RI dari Dapil NTT ada 13 anggota, beberapa diantaranya patut diduga menjadi penghubung atau mekelar dari pengusaha tambang di NTT atau menjadi bagian di dalam usaha tambang atau pelaku usaha tambang di NTT sehingga akan lebih muda bagi KPK menjadikan NTT sebagai salah satu target OTT.

“Kita tahu bahwa Provinsi NTT memiliki dua sisi bisnis yang menarik yaitu tambang dan parawisata yang sangat menjanjikan. Karena itu setiap pilkada terjadi, kompetisi bukan saja antara para calon Bupati dan Wakil Bupati, Partai Politik pengusung dan konstituen masing-masing calon, tetapi juga menjadi kompetisi para bandit yang ingin menjadikan NTT sebagai lahan eksploitasi bisnis KKN mereka dengan memanfaatkan Bupati dan Wakil Bupati jika terpilih,” urainya.

Ia menambahkan, jika melihat peta persaingan dalam pilkada, maka yang terjadi sesungguhnya adalah persaingan antar pemain lama bisnis tambang dan parawisata yang sudah berhasil membangun gurita bisnisnya melalui jaringan KKN yang sudah akut di NTT. “Karena itu, TPDI dan SAVE NTT akan melakukan dialog dengan Pimpinan KPK agar menjadikan NTT sebagai salah satu daerah target OTT untuk membersihkan para pelaku bisnis yang beritikad jahat, mengeksploitasi NTT untuk kepentingan pribadi, merusak mental putra daerah calon pemimpin dengan iming-iming uang dan kekuasaan,” katanya.

TPDI, lanjut dia, mengajak semua kekuatan sosial masyarakat di NTT untuk menjadi mata, telinga, kaki dan tangan KPK ketika KPK pada waktunya nanti melaksanakan OTT di NTT, terutama pada daerah yang hendak menyelenggarakan pilkada, khususnya memantau calon incumbent yang maju lagi menjadi calon Bupati atau Wakil Bupati yang selalu menjadi incaran para pengusaha tambang dan parawisata.

“Ini bertujuan agar jangan sampai para calon Bupati dan Wakil Bupati dari incumbent terjebak dalam permainan yang hina dan merusak wilayah NTT di masa yang akan datang,” ujarnya. (laurens leba tukan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *