Penculik 3 WNI Asal NTT Minta Tebusan Rp 55,5 Miliar

oleh -39 Dilihat
A Somali coastguard returns from a patrol off the coast of Somalia's breakaway Republic of Somaliland on March 30, 2011. As piracy has flourished and turned increasingly violent, an unprecedented 17 countries are prosecuting pirates yet Somali jails have borne most of the burden. Officials in Somalia's semiautonomous region of Puntland have had to release low-level criminals to make room for pirates in overcrowded facilities as many countries, particularly along the East Africa coast turn-away arrested pirates for lack of resources and/or infrastructure to try and incarcerate them. Most suspected pirates captured by international warships are released because other nations don't want to jail them, a reason piracy continues to flourish at one of the world's busiest shipping lanes. AFP PHOTO/Tony KARUMBA (Photo credit should read TONY KARUMBA/AFP/Getty Images)

NUNUKAN – Kelompok separatis dari Filipina menculik tiga warga negara Indonesia asal NTT, yang merupakan anak buah kapal dari Kapal Pukat Tunda LD/114/5S milik warga Malaysia Chia Tong Lim di kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah Negara Bagian Malaysia Sabtu (9/7/2016). Penculik dikabarkan meminta tebusan hingga 200 juta peso atau sekitar Rp 55,5 miliar.

Konsulat RI di Tawau-Malaysia Abdul Fatah Zainal mengatakan, permintaan uang tebusan sebanyak 200 juta peso tersebut disampaikan oleh kelompok penculik melalaui telephone kepada pemilik kapal.

“Khususnya telepon kepada pemilik kapal sudah ada. Pemilik kapal mengatakan minta disediakan uang tebusan 200 juta peso. Namun yang bersangkutan (penelepon) tidak menyebutkan siapa,” ujarnya, Rabu (13/7/2016).

Sementara itu, ketiga sandera yang merupakan warga dari Nusa Tenggara Timur ini dikabarkan telah berpindah tangan dari kelompok penculik ke kelompok separatis lainnya.

Usai diculik, ketiga WNI dikabarkan dibawa ke perairan Tawi-tawi Filipina. Namun saat ini, ketiganya dikabarkan berada di wilayah Jolo Filipina.

Dalam kelompok Abu Sayaf, disinyalir ada sejumlah kelompok yang tugasnya telah dibagi, seperti sebagai kelompok penculik dan negosiator.

“Biasanya mereka setelah memberikan pengancaman mereka berangkat ke Jolo. Mereka saat ini sudah berada ditangan pihak lainnya,” imbuh Abdul Fatah.

Pada 9 Juli lalu, tiga WNI ABK Kapal Pukat Tunda LD/114/5S milik warga Malaysia Chia Tong Lim diculik. Mereka adalah Lorense Koten (34) yang bertindak sebagai juragan kapal, Emanuel (40) dan Teodorus Kopong (42) sebagai ABK.

Mereka diculik saat berada di kawasan perairan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah Negara Bagian Malaysia, ketika sedang menangkap ikan sekita pukul 23.00 Wita. Awalnya, ada tujuh orang yang diculik, namun penculik melepaskan empat ABK lainnya karena beralasan tidak memiliki paspor. (kompas.com)

Foto : Ilustrasi