LEWOLEBA – Gebyar Pelaksanaan Pendampingan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata selain dari rumah ke rumah, juga dilaksanakan pendampingan Sensus Penduduk Online Office to Ofifice.
Upaya ini sebagai bentuk antisipasi bagi rumah tangga yang suami dan istrinya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara atau pegawai swasta lainnya agar bisa terdata di tempat kerja. Dengan demikian diharapkan kegiatan Sensus Penduduk Online bisa selesai sesuai waktu yang di tetapkan.
Leonard Lalang ditemui bersama rekan-rekannya dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata saat melakukan Pendampingan Sensus Penduduk Online di Bandara Wunopito Kamis, 12 Maret 2020 menyatakan; “Ini sifatnya pendampingan dan diharapkan setiap warga dapat melakukan sensus mandiri dengan aplikasi yang ada. Kita juga melakukan pendampingan dari kantor ke kantor agar rumah tangga yang suami istrinya bekerja lansung terdata dimana mereka bekerja”.
Masih menurut Leonard, dalam proses pendampingan ini ada berbagai kendala yang dihadapi seperti kurangnya pegawai saat pendampingan di kantor. Ia mencontohkan ada OPD yang pegawainya 70-an orang namun saat kita lakukan pendampingan hanya 30 sampai 40 persen saja yang terdata.
Permasalahan utama yang dahadapi saat ini, menurut Leonard, adalah tidak semua paham tentang teknologi. Ini kan barang baru juga. “Masyarakat kita sudah terpola dengan kehadiran petugas di rumah rumah dan mencatat secara manual, sehingga perubahan proses sensus mandiri secara online ini, perlu ada pendampingan secara terus menerus dari petugas,” ujarnya. (Kominfo Lembata)
Foto : Ilustrasi