Kupang, mediantt.com – Baru saja dilantik menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Filmon Lulupoi, mulai serius membenahi pendidikan di Kota Kupang. Salah satu yang menjadi konsentrasinya adalah menerapkan kebijakan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017-2018, dengan berbasis lingkungan, juga sesuai dengan seleksi administrasi seperti NEM.
“Untuk penerimaan siswa SMA TA 2017/2018 diurus dan ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, sedangkan penerimaan siswa SMP menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang,” kata Filmon kepada mediantt.com di ruang kerjanya, Jumat (2/6).
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat sedang memposisikan sekolah-sekolah tertentu sebagai favorit atau unggulan, seperti SMP 1, SMP 2 dan SMP 3. “Tapi kali ini akan dilakukan penataan penerimaan murid baru berbasis lingkungan dan seleksi administrasi berdasarkan NEM dengan buku suci petunjuk teknis (Jiknis),” jelas Filmon.
Ia berharap semua orang tua konsisten dengan juknis yakni ratio penerimaan siswa sesuai dengan rombongan belajar dan jumlah siswa di dalam kelas. Juga, menghindari penumpukan guru, karena semakin banyak murid di dalam kelas semakin berat pengelolaan dan penumpukan.
Menurut dia, kata kunci hanya satu, yaitu sesuai juknis dan tidak boleh ada intervensi dan mulai perlahan menghilangkan image masyarakat terhadap sekolah-sekolah tertentu, karena penempatan sekolah sudah ada di tengah masyarakat. Seperti di Lasiana dan Oesapa yang sudah memiliki SMP 10 dan SMP 20.
“Ini juga termasuk program baru penambahan unit sekolah baru di lokasi dengan titik pencapaian masih jauh “terutama di daerah padat penduduk,” katanya.
Disinggung soal penyaluran dana Program Indinesia Pintar (PIP) yang masih menuai persoalan, Filmon hanya mengingatkan agar manajemen pembagian dana PIP harus sesuai juknis atau buku petunjuk dari Dapokdik dan Kementerian Pendidikan. (rb)
Foto : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Filmon Lulupoi.