LEWOLEBA, mediantt.com – Menuju Indonesia satu data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lembata kembali melakukan Bimtek sehari di Ballroom Olympic Resto, Lewoleba, Senin (12/8).
Kadis Dukcapil Lembata, Siprianus Suya sebagai narasumber dan pemateri tunggal dalam kegiatan bimtek kali ini, membawakan materi terkait kebijakan satu data kependudukan.
Peserta yang diundang berasal dari berbagai unsur pemerintah, mulai dari Kepala Desa, Lurah, Camat dan para Kapus sek-Kabupaten Lembata.
Menurut Siprianus Suya, tujuan dari bimtek adalah dalam rangka menyukseskan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan menuju satu data yang terintegrasi secara nasional.
“Kalau Indonesia sukses administrasi kependudukan berarti dengan sendirinya Lembata juga sukses,” kata Kadis Dukcapil Siprianus Suya.
Diketahui, data kependudukan Kabupaten Lembata per 30 Juni 2024 saat ini sebanyak 148.055 jiwa. Kecamatan Atadei menyumbang 8.220 jiwa, Wulandoni 9.987 jiwa, Nagawutung 11.174 jiwa, Nubatukan 42.766 jiwa, Ile Ape 14.565 jiwa, Ile Ape Timur 6.557 jiwa, Lebatukan 10.743 jiwa, Omesuri 20.964 jiwa, dan Buyasuri 23.079 jiwa.
Sementara yang wajib memiliki KTP untuk keseluruhan Kabupaten Lembata per 30 Juni 2024 sebanyak 105.333 jiwa. Kecamatan Atadei menyumbang 6.218 jiwa, Wulandoni 7.389 jiwa, Nagawutung 8.003 jiwa, Nubatukan 29.561 jiwa, Ile Ape 10.704 jiwa, Ile Ape Timur 4.742 jiwa, Lebatukan 7.848 jiwa, Omesuri 14.520 jiwa, dan Buyasuri 16.348 jiwa.
Namun demikian masih banyak warga Lembata yang belum terekam data kependudukannya. Dari data Dukcapil, warga yang belum terekam hingga 27 November 2024 secara keseluruhan di Lembata sebanyak 1.884 jiwa. Kecamatan Atadei menyumbang 123 jiwa, Wulandoni 133 jiwa, Nagawutung 127 jiwa, Nubatukan 489 jiwa, Ile Ape 157 jiwa, Ile Ape Timur 66 jiwa, Lebatukan 135 jiwa, Omesuri 291 jiwa, dan Buyasuri 363 jiwa.
Karena itu, Pj Bupati Lembata Paskalis Ola Tapo Bali diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai menekankan pentingnya data kependudukan yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Hal ini disampaikan Bupati saat membuka kegiatan bimtek.
Dikatakan Bupati, dokumen-dokumen kependudukan semestinya menjadi kepedulian bersama dan disikapi secara bertanggung jawab.
Menurutnya, ada tiga kendala yang sering dihadapi Pemerintah terkait pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan. Pertama, masih banyak anak sekolah dan masyarakat yang apatis dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Jika ada kepentingan yang mendesak baru mengurus dokumennya, seperti rekam KTP-nya, akte kelahiran, akte kematian, dan lain-lain,” ujar Bupati Paskalis Ola.
Kedua, kurangnya partisipasi aparat desa dalam merespon pengurusan administrasi kependudukan bagi warganya, baik yang lahir, meninggal, pindah dan juga warga yang datang ke desa/kelurahan. “RT juga harus menjadi ujung tombak,” pesan Pj Bupati.
Ketiga, belum terjalinnya kerjasama yang baik antara petugas kesehatan di desa dan Puskesmas serta Rumah Sakit dalam menyikapi pengurusan akte kelahiran bagi bayi yang baru lahir maupun akte kematian bagi pasien yang meninggal.
Karena itu, Bupati Tapo Bali berharap bimtek kali ini dilakukan evaluasi dan mengkaji secara bersama-sama berbagai hal yang menjadi kendala selama ini.
Acara kemudian ditutup dengan dialog dan masukan dari para peserta yang kemudian dibuat dalam sebuah berita acara kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh perwakilan peserta bimtek.
Hadir saat itu, seluruh Kepala Desa, para Lurah, Camat dan para Kapus sek-Kabupaten Lembata. (baoon)