Larantuka, meediantt.com – Pilkada Flotim telah selesai dengan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten pada Kamis (23/2) malam, dengan Bereun sebagai pemenang. Tapi masih ada juga hujatan dan opini liar di media sosial facebook, yang kali ini menebar ancaman berupa teror amoral dari seorang akun bernama Yohanes Philipus.
Akun ini mengangkat kasus pembuangan bayi di Larantuka yang dilakukan oleh MMO, ibu kandung bayi tersebut. Kasus ini terjadi tahun 2012, menjelang perayaan Semana Santa, dan menjadi heboh bagi masyarakat kabupaten Flotim.
Postingan Yohanes Philipus ditulis pada Rabu (22/2) pukul 07.07 PM dengan judul yang ditulis dalam huruf capital yaitu menjadi pemimpin “harus bermoral baik”. Pemosting menekankan moral pemimpin sambil mengharapkan pemimpin di Flotim adalah pemimpin yang bermoral baik dengan dua indikator yang dia sampaikan yakni tidak pernah makan uang rakyat dan tidak pernah terlibat kasus amoral atau kasus kesusilaan.
Tentang faktor tidak pernah terlibat kasus amoral atau kasus kesusilaan, pemosting memberi contoh tidak pernah mengahamilkan anak gadis atau seorang wanita dan tidak bertanggungjawab memeliharanya ketika wanita itu hamil atau melakukan penyangkalan atas perbuatannya. Lebih celaka lagi, kalau perempuan yang dihamili itu ketika melahirkan dan membuang bayinya.
“Kalau benar seperti ini orang yang akan dikukuhkan DPRD lewat Sidang Khusus Istimewa menjadi pemimpin Flotim maka saya yakin pasti akan banyak kejadian amoral oleh masyarakat, karena memang pemimpinnya saja sudah kencing berdiri, biar masyarakat kencing berlari pun itu biasa. Saya pasti sangat senang kalau ada komentar Anda atau telpon langsung ke nomor handphone saya 082147976678,” tulis pemosting begitu berani.
Postingan ini rupanya membuat keluarga MMO marah dan tersinggung. Petrus Liku Bali, seorang guru yang beralamat di Desa Ratulodong Kecamatan Tanjung Bunga hari itu juga langsung mempolisikan Yohanes Philipus dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media social. Pelapor yang mengaku sebagai paman dari MMO, pun telah diambil keterangan oleh penyidik, Jumat (24/3).
Ditemui di Larantuka usai memberikan keterngan sebagai pelapor, Petrus Liku Bali mengatakan keluarga sangat kecewa dan marah dengan postingan Yohanes Philipus. Apalagi si pemosting mengait-ngaitkan persoalan MMO dengan pemimpin Flotim.
“Kami akui bahwa ada peristiwa itu dengan MMO sebagai pelaku tunggal. Tapi ini aib keluarga yang tidak perlu dibuka kembali, terus dikaitkan dengan pemimpin Flotim. Sebagai keluarga saya tegaskan bahwa masalah MMO tidak ada kaitannya dengan pemimpin Flotim,” jelas Petrus Liku Bali.
Pelapor mengaku merasa heran karena aib keluarga justeru dimanfaatkan dalam momen Pilkada Flotim. Menurut dia, keluarga sudah pasrah dengan fakta kasus yang melibatkan MMO. Kasus tersebut sudah disidangkan, dan MMO sudah menjalani hukuman sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatan hukum yang dilakukan.
Petrus Liku Bali mengungkapkan keluarga sangat kecewa dengan pemosting yang membuka kembali kasus tersebut. Apalagi dalam postingannya, pemostingn membuka ruang kepada siapa saja yang ingin mengetahui kasus tersebut bisa langsung menelepon pemosting. Tindakan itu, ujar Petrus Liku Bali, seolah-olah mau menunjukkan bahwa pemosting adalah narasumber utama tentang kasus MMO.
“Ko dia berani sekali buka itu dan pertontonkan di publik? Malah sampai kasih nomor telepon. Setelah ditelepon dia mengaku itu akunnya. Dan kami juga cari tahu ternyata dia ini mantan Kabag Hukum Setda Ende lalu pernah juga menjadi calon bupati,” tambah dia.
Petrus Liku Bali mengatakan, kasus MMO sudah bukan rahasia lagi karena dihubung-hubungkan dengan anggota DPRD Flotim atau calon Bupati Flotim atau calon Wakil Bupati Flotim. Dia menegaskan, kasus tersebut sama sekali tidak ada hubungannya dengan pihak-pihak yang disebut seperti itu, apalagi orang itu dikaitkan sebagai ayah dari bayi tersebut.
Hingga kini Petrus Liku Bali belum mengetahui motif pemosting. Dia menduga kasus MMO ini dipakai sebagai komoditi politik. “Kami berharap kepolisian bisa membuka motif sebenarnya di balik postingan itu,” katanya. (vicky da gomez)
Ket Foto : Petrus Liku Bali, pelapor kasus pencemaran nama baik melalui media sosial memberikan keterangan kepada pers di Larantuka, Jumat (24/2).