Kupang, mediantt.com — Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur batal dilaksanakan, karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar sebagai peserta pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Juru Bicara KPU Timor Tengah Utara Fidel Olin yang dikonfirmasi dari Kupang, Senin (3/8/2015) mengatakan hingga batas akhir pendaftaran pukul 16.00 WITA,tidak ada calon lain yang mendaftar di KPU sebagai peserta pilkada.
“Pasangan yang diusung PDIP sudah mendaftar. Sedangkan dua pasangan yang sudah mendeklarasikan diri, yakni pasangan Eusabio Hornay Rebelo-Raymundus Loin (Era TTU Barru) dan pasangan Gabriel Manek-Edu Tannur (Gab-Tannur) sampai siang ini belum ada tanda-tanda untuk mendaftar,” kata Felix, Senin (3/8).
Menurutnya, mengacu pada PKPU Nomor 12 Tahun 2015 Pasal 89 Ayat (1) dan Ayat (4), jika hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka tahapan pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari.
“Mekanismenya antara lain, tiga hari pertama untuk sosialisasi dan pengumuman pendaftaran serta tiga hari untuk pembukaan pendaftaran. Maka hari ini merupakan hari terakhir, sampai pukul 16.00 Wita,” kata Felix.
“Jika sampai masa perpanjangan tetap hanya satu paket yang mendaftar, maka KPU akan memutuskan untuk menunda pilkada TTU sampai pada pilkada tahap kedua pada 2017,” imbuhnya.
Ajak Berdialog
Dari Kefamenanu Kompas.com melansir, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati TTU, Eusebio Hornai Rebelo dan Raymundus Loin mendatangi kantor KPU setempat di saat menit terakhir batas pendaftaran. Pasangan calon tersebut bukan mendaftar tetapi menyampaikan alasan mereka tidak mendaftar.
Pasangan yang diusung Partai Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN dan Hanura ini datang didampingi oleh masing-masing ketua dan sekretaris partai pengusung. Mereka disambut oleh Ketua KPU Felix Bere Nahak dan empat orang komisioner KPU TTU serta anggota KPU Provinsi NTT Yosafat Koli, Senin (3/8/2015).
Kedatangan calon bupati dan wakil bupati yang dikenal dengan sandi “Era TTU Barru” tersebut dengan bermaksud melakukan dialog dengan komisioner KPU.
Juru bicara “Era TTU Barru”, Miguel Ati Bau di hadapan komisioner KPU mengatakan alasan calon mereka tidak mendaftar karena ingin menetralkan situasi politik yang saat ini terjadi di Kabupaten TTU yang penuh dengan intimidasi dan provokatif, akibat sisa konflik Pilkada TTU pada tahun 2010 lalu.
“Kami datang ke sini untuk tetap konsisten dengan sikap politik partai koalisi bersama calon bupati dan wakil bupati, untuk menunda pendaftaran. Alasannya bahwa di TTU pernah terjadi konflik politik yang berkepanjangan sejak Pilkada tahun 2010 hingga hari ini yang tentunya sangat merugikan masyarakat banyak, sehingga kita ingin menetralisir situasi ini,” kata Miguel.
Alasan lainnya, lanjut Miguel, adanya upaya provokatif dari calon bupati tertentu yang cenderung mendiskreditkan calon mereka, sehingga pihaknya akan mengambil sikap politik dan langkah hukum.
“Karena kita lihat situasi politik di TTU tidak baik, maka kita pun tidak ingin memimpin lima tahun ke depan dengan konflik yang akhirnya tidak ada pembangunan, karena setiap saat hanya urus konflik yang berkepanjangan. Kami pimpinan partai politik di Kabupaten juga segera melaporkan hal ini semua ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP), untuk diikuti dengan baik bahwa kita tidak buat-buat. Harapannya kita, kalau bisa TTU ke depan tidak lagi seperti TTU yang lalu, sehingga sikap kami yakni menunda pendaftaran ini,” tegas Miguel.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Felix Bere Nahak mengatakan pihaknya akan tetap menghargai langkah politik yang diambil oleh semua pasangan calon bupati dan wakil bupati, termasuk juga paket Era TTU Barru.
”Apa pun keputusan yang diambil oleh calon bupati Eusebio Hornai Rebelo dan calon wakil bupati Raymundus Loin tetap kita hormati dan hargai,” kata Felix. (sp/jdz)
Ket Foto : Pasangan calon bupati TTU Eusebio Hornai Rebelo (keempat dari kiri memakai kacamata) dan calon wakil bupati TTU Raymundus Loin (ketiga dari kiri) bersama pimpinan partai pendukung berdialog dengan komisioner KPU TTU (kanan).