Ketua Komisi III DPRD Malaka Henri Melki Simu rapat bersama bersama mitra.
BETUN, mediantt.com – Komisi III DPRD Malaka, yang dipimpin politisi Golkar, Hendri Melki Simu, amat keras mengkritisi sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Malaka. Antara lain, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malaka, terutama 3 paket proyek pekerjaan di SMPS Weleun, yang telah melampaui batas kontrak.
Tiga paket pekerjaan fisik yang dibiayai uang negara di SMPS St Albertus Agung Weleun Malaka itu belum rampung. Padahal, batas kontrak untuk 3 paket pekerjaan tersebut adalah 30 Desember 2023.
Hal ini terungkap dalam Rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malaka bersama mitra, yang salah satunya adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Selasa (16/1/2024).
Dalam rapat tersebut, atas pertanyaan Komisi III, Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan bahwa ada sedikitnya 22 paket pekerjaan yang belum rampung sehingga belum dilakukan serah terima sementara (PHO).
Diantara 22 paket pekerjaan belum rampung tersebut, terdapat 3 paket pekerjaan di SMPS Albertus Agung Weleun, yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Fisik Subbidang SMP TA 2023.
Tiga paket pekerjaan yang dikerjakan oleh satu rekanan yang sama, yakni CV. Harapan Kita, adalah; Pertama, paket pembangunan ruang Kelas Baru beserta perabotnya di SMPS St. Albertus Agung Weleun, dengan volume pekerjaan 3 ruang.
Kontrak dibuat antara PPK dengan CV. Harapan Kita pada 9 Oktober 2023, dengan batas akhir kontrak 30 Desember 2023.
Nilai kontrak untuk paket pekerjaan pembangunan ruang kelas baru tersebut senilai Rp703.890.000 (tujuh ratus tiga juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Realisasi keuangan terhadap paket pekerjaan ini sudah dilakukan sebanyak 2 termin, dengan total nilai Rp527.917.500. Sedangkan sisa anggaran yang belum direalisasikan senilai Rp175.972.500.
Kedua, paket pembangunan tuang Laboratorium Komputer beserta perabotnya di SMPS St. Albertus Agung Weleun, dengan volume 1 ruang. Kontrak dibuat antara PPK dengan CV. Harapan Kita pada 2 Oktober 2023, dengan batas akhir kontrak 30 Desember 2023.
Nilai kontrak untuk Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer tersebut senilai Rp348.890.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah).
Realisasi keuangan terhadap paket pekerjaan ini sudah dilakukan 2 termin, dengan total Rp261.667.500. Sedangkan sisa anggaran yang belum direalisasikan senilai Rp87.222.500.
Ketiga, paket Pembangunan Ruang Tata Usaha beserta perabotnya di SMPS St. Albertus Agung Weleun, dengan volume 1 ruang. Kontrak dibuat antara PPK dengan CV. Harapan Kita pada 2 Oktober 2023, dengan batas akhir kontrak 30 Desember 2023.
Nilai kontrak untuk Pembangunan Ruang Tata Usaha tersebut senilai Rp169.928.000 (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).
Realisasi keuangan terhadap paket pekerjaan ini sudah dilakukan 2 termin, dengan total Rp127.446.000. Sedangkan sisa anggaran yang belum direalisasikan senilai Rp42.482.000.
Informasi yang disampaikan Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait keterlambatan realisasi 3 paket pekerjaan di SMPS St Albertus Agung Weleun ini menarik perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Malaka.
Pasalnya, menurut Komisi III, sudah sempat terjadi polemik berkaitan dengan 3 paket pekerjaan di SMPS St. Albertus Agung Weleun saat tender.
“Pekerjaan di St. Albertus Agung Weleun itu belum selesai juga? Padahal kalau kita mau bilang, kita menduga dia sudah curi star. Karena dia tahu bahwa dia yang mau kerja, maka dia kasi turun bahan duluan. Ini semua masyarakat Malaka juga tahu. Ya, walaupun kemudian dia klarifikasi bahwa bahan yang dia kasi turun itu untuk kebutuhan lain,” beber Ketua Komisi III DPRD Malaka, Hendri Melki Simu.
Politisi Golkar Malaka ini lalu menegaskan, “Kami mau tekankan bahwa, kalau dari awalnya sudah ada masalah, kerja baik-baik supaya jangan ada masalah. Jangan tambah masalah”.
Soal keterlambatan realisasi 3 paket pekerjaan di SMPS St. Albertus Agung Weleun ini, pihak CV. Harapan Kita selaku kontraktor pelaksana belum berhasil dikonfirmasi.
Sedangkan terkait polemik saat tender, dalam catatan redaksi, telah dijelaskan oleh Ketua Yayasan St. Albertus Agung, Aloysius Kehi Tahuk, SE, Senin (25/9/2023).
Dia menjelaskan, material yang diangkut akan digunakan untuk membangun ruang kelas darurat bagi kebutuhan sekolah.
Bahas Proyek Fisik
Untuk diketahui, pada Selasa (16/1/2024), Komisi III DPRD Malaka bersama 4 mitra secara bergantian membahas sejumlah proyek fisik tahun anggaran (TA) 2023, yang belum rampung dikerjakan hingga Januari ini.
Seperti dilaporkan sakunar.com, 4 instansi mitra Komisi III yang hadir adalah Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Bersama Dinas Kesehatan, Komisi III DPRD mendalami penjelasan terkait keterlambatan pembangunan gedung Rumah Sakit (RS) Pratama Malaka. Selain itu, dibahas juga beberapa hal, antara lain utang pelayanan e-KTP dan kekurangan sopir ambulance.
Kemudian bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Komisi III membahas persoalan rumah bantuan seroja, yang sudah menghabiskan 2 tahun anggaran namun belum rampung dikerjakan. Komisi III DPRD Kabupaten Malaka juga mempertanyakan progres pengusulan bantuan tahap berikutnya.
Sementara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi III mempertanyakan puluhan paket pekerjaan di instansi tersebut, ermasuk, pembangunan gedung serba guna SMPN Betun.
Demikian juga, bersama Dinas PUPR, dibahas paket pekerjaan fisik TA 2023 yang belum selesai dikerjakan. Termasuk pula 5 paket pekerjaan saptic tank TA 2021 yang belum rampung hingga saat ini. (joger/jdz)