Polres Kupang Amankan Sembilan Preman, Kapolda: Operasi Rutin Terus Dilakukan

oleh -28 Dilihat

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif

KUPANG – Sebanyak sembilan orang diduga preman diamankan oleh Polres Kupang akibat melakukan tindakan pemalakan terhadap pengendara bermotor yang melintas di wilayah hukum Polres Kupang.

“Jadi semenjak ada instruksi Kapolri dan dilanjutkan dengan perintah dari Kapolda sampai sejauh ini sudah ada sembilan orang yang diduga preman yang sudah kita amankan,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung kepada ANTARA di Kupang, Rabu (16/6).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan operasi penindakan aksi premanisme dan juga pungutan liar khususnya yang terjadi di wilayah kabupaten Kupang yang memang dikenal rawan akan aksi pemalakan atau begal.

Ia menyebutkan, sembilan orang preman itu diamankan di tiga lokasi yakni di Naibonat, Bolok, dan juga Oesao yang memang sering dikeluhkan oleh pengendara jika berkendara di malam hari.

“Orang-orang itu disinyalir melakukan aksi premanisme sehingga wargapun resah dengan tindakan mereka itu,” tambah dia.

Sejumlah orang yang diduga preman itu kemudian ditahan di Mapolres untuk diberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan hal yang sama, karena jika kembali mengulangnya maka akan langsung ditindak tegas.

Dikatakan, tiga daerah tersebut bisa dikatakan sebagai daerah rawan, namun saat ini sudah mulai reda akan aksi-aksi pemalakan tersebut.

Masyarakat juga diharapkan selalu berhati-hati dalam berkendaraan, jika mencurigai orang maka harus langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga bisa langsung ditindak.

“Mari kita jaga bersama kamtibmas di Kupang ini sehingga menjadi daerah yang ramah terhadap masyarakatnya dan orang luar yang datang berkunjung,” kata dia.

Operasi Rutin

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah NTT Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, operasi rutin di sejumlah objek vital terus dilakukan dalam rangka mencegah aksi premanisme dan pungutan liar.

“Polda NTT bersama jajaran di Polres jajaran akan menindak tegas siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau pun pungli di sejumlah tempat vital seperti di pelabuhan maupun di tempat lainnya,” katanya di Kupang, Rabu (16/6).

Sejak ada instruksi dari Kapolri soal pemberantasan aksi premanisme dan pungli, Kapolda NTT sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengawasi pelabuhan, baik itu pelabuhan khusus kapal penyeberangan maupun di pelabuhan yang disinggahi oleh kapal penumpang Pelni.

Daerah-daerah tersebut memang dinilai rawan akan aktivitas pungli sehingga ia berharap ada kerja sama yang baik antar-masyarakat dengan kepolisian dalam rangka memberantas hal itu.

Selain ke pelabuhan khusus penumpang aktivitas patroli rutin juga dilakukan di lokasi bongkar muat kontainer di pelabuhan serta di terminal penumpang.

“Hal ini kami lakukan untuk mencegah aksi-aksi yang melanggar hukum,” ujar dia.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan, tidak ada kompromi dan akan menindak tegas siapapun yang masih berani mengganggu keamanan dan ketertiban serta masih melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pungli dan premanisme.

Dalam aksi pemberantasan premanisme di Kota Kupang aparat Kepolisian Resor Kupang Kota juga berhasil mengamankan seorang preman yang mengkonsumsi minuman keras.

Saat diamankan preman berinisial EFP (42) melawan sehingga pihak kepolisian langsung mengamankannya, dan langsung digiring ke Mapolda NTT untuk diberikan pembinaan terlebih dahulu. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *