Protes Kematian Endang Karena Corona, Keluarga Giri Datangi Komisi V DPRD NTT

oleh -15 Dilihat

KUPANG – Ada kejanggalan medis di Rumah Sakit Leona Kupang. Gara-gara memvonis almarumah Endang E. Giri positif Covid-19, keluarga besar Giri melakukan protes dan mengadu ke Komisi V DPRD NTT, Rabu (2/12/2020).

Adik Kandung almarumah, Elvis Tomy Giri menjelaskan, sampai saat ini keluarga besar Giri belum mendapatkan rekam medis dan hasil swab yang menyatakan almarhumah meninggal akibat positif Covid-19.

“Berkaitan dengan kematian saudara kekasih kami di Rumah Sakit Leona Kupang, yang divonis positif Covid-19, sampai saat Ini kami keluarga belum mendapatkan rekam medis/copyan rekam medis dan hasil swab yang menyatakan almarhumah meninggal akibat positif Covid-19,” kata Elvis saat menyampaikan kronologis kematian almarumah Endang Giri di depan Komisi V DPRD NTT.

Karena Itu, menurut dia, keluarga besar Giri mendatangi Komisi V DPRD NTT untuk mendapatkan solusi atas masalah ini. Sebab, sejak almarumah Endang Giri meninggal tanggal 9 November 2020 lalu, pihak Rumah Sakit Leona belum memberikan informasi apapun kepada pihak keluarga baik data medis maupun pengurusan administrasi.

Ia mengatakan, keluarga besar Giri tidak mempermasalahkan kematian almarumah Endang Giri “Karena kami percaya bahwa itu adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa. Dan hal itu telah kami sampaikan kepada pihak RS Leona melalui surat pada tanggal 12 November 2020,” ujarnya

Dalam surat kepada RS Leona, keluarga menyatakan percaya bahwa para dokter dan petugas medis telah memberikan pelayanan dan perawatan terbaik untuk almarumah Endang Giri. Keluarga juga menyampaikan terima kasih atas semua pelayanan yang sudah diberikan pihak rumah sakit, terutama para petugas medis yang telah menangani almarumah hingga berpulang.

“Tetapi sampai saat ini pihak RS Leona belum menyampaikan rekam medis/copyan rekam medis dan hasil swab almarhumah kepada keluarga, kendati telah meminta secara resmi melalui surat. Manajemen RS Leona justru meminta keluarga untuk bersurat lagi setelah dimediasi oleh Ketua Ombudsman NTT,” ujarnya

Menangapi itu, anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengatakan, Komisi V DPRD NTT akan melakukan uji petik di Rumah Sakit Leona.

“Kalau memang covid-19, ok. Mati hidup itu kan di tangan Tuhan. Dan mereka tidak mempersoalkan. Hanya kran komunikasi ini tidak pernah dibuka oleh pihak Rumah Sakit Leona. Ini yang membuat keluarga berang,” tegas Ana Kolin.

Politisi PKB itu menegaskan, kalau ruang ini tidak dibuka oleh Rumah Sakit Leona, maka otomatis Rumah Sakit Leona memberi peluang untuk covid-19 semakin merajalela. “Karena mereka tidak pernah menyampaikan info detail soal covid-19,” tegasnya lagi.

Seharusnya, ujar dia, tugas Rumah Sakit menyampaikan informasi ke media dan ke satgas covid-19 yang berkaitan dengan penanganannya.

Ia bahkan menyebut pelayanan di Rumah Sakit Leona buruk terhadap penanganan covid-19. “Kenapa ruang itu tidak dibuka. Sedangkan satu sisi keluarga kan sudah bersurat,” katanya

Ia berharap, pihak manajemen Rumah Sakit Leona bisa melihat ini sebagai sebuah persoalan yang tidak boleh dianggap reme. “Karena ini menyangkut pandemi. Seluruh mahluk di bumi ini tidak luput dari persoalan covid-19,” tuturnya.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan oleh keluarga almarumah Endang Giri ini sebagai bentuk tuntutan masyarakat terhadap penanganan covid-19. “Kami komisi V harus respon ini. Tidak boleh diam saja,” tegasnya.

Koleganya Emanuel Kolfidus, anggota Komisi V DPRD NTT mengatakan, di tengah pandemi covid-19 ini masih ada simpang siur dalam protokol penanganan. “Satu hal yang perlu kita sepakat bersama bahwa covid-19 benar adanya. Semua harus mematuhi protokol kesehatan,” kata politisi PDIP itu.

Ia menyarankan pimpinan Komisi V DPRD NTT agar bisa bertemu dengan dinas terkait dalam hal ini dinas kesehatan provinsi, satuan tugas, rumah sakit utama dan Rumah Sakit penyangga untuk membicarakan ulang keseriusan penanganan covid-19.

Terkait kedatangan keluarga Almarumah Endang Giri, Emanuel menegaskan agar berkoordinasi dengan Rumah Sakit Leona.

Sementara Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Mohammad Ansor mengatakan, Komisi V DPRD NTT agar berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leona. “Nanti kita akan bersinergi untuk mencari tahu hal ini. Karena ini hak dari bapak/ibu sebagai keluarga Almarumah,” katanya.

Ia mengatakan, kasus kematian almarumah Endang Giri membuka ruang kepada seluruh pihak supaya ada keterbukaan informasi. “Kasus kematian almarumah Endang Giri ini adalah momentum bagi kita agar penting keterbukaan informasi. Karena kalau covid ini semakin tertutup semua semakin takut,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Leona. “Jadi, kami akan berkoordinasi dengan pihak tersebut,” ucap politisi Golkar itu. (*/jdz)