KUPANG, mediantt.com – Di tengah sorotan tajam soal kredit macet, ternyata Bank NTT masih tetap survive. Sebab, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank NTT masih terjaga dengan baik per akhir April yaitu sebesar 20,73%. Artinya, Bank NTT dengan profil Risiko Composite 3 CAR minimal yang harus dibentuk yaitu 11% berarti masih terdapat 9.73% modal yang dapat mencover resiko yang terjadi.
Demikian yang disampaikan Direksi Bank NTT dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD NTT, Rabu (10/6), yang membahas Kredit Macet Bank NTT Bersama DPRD Provinsi NTT.
Dalam siaran persnya Plt Dirut Bank NTT Alex Riwu Kaho, menjelaskan, Komisaris dan Direksi Bank NTT memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat sesuai surat DPRD NTT yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD NTT. Sesuai agenda dalam surat undangan yaitu pembahasan mengenai Kredit Macet yang terjadi di Bank NTT.
Ia menjelaskan, bahwa komitmen terhadap rekomendasi RUPS Luar Biasa telah dilakukan upaya-upaya nyata penurunan NPL dengan langkah-langkah penyelesaian NPL yang terukur sehingga adanya penurunan Rasio NPL dari bulan April 2020 ke Bulan Mei 2020 NPL mengalami penurunan dan Ratio dari 4,34% menjadi 4,21%. “Pada saat kredit direalisasikan, Bank wajib memitigasi risiko Inherent atau risiko yang melekat pada kredit tersebut yaitu yang dapat berdampak pada terjadinya kredit macet. Namun yang perlu diperhatikan untuk memitigasi risiko itu yaitu kualitas penerapan manajemen risiko sebagai Risk Control System (RCS),” tegas Plt Dirut.
Risk Control System (RCS) ini, sebut dia, terdiri dari 4 pilar utama yaitu: pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi, dalam bentuk jumlah rapat yang dilakukan secara intensif dan terus menerus setiap bulan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang ada dan juga rapat yang dilakukan oleh Direksi, Kepala Divisi dan Pemimpin Cabang, baik yang dilakukan secara langsung maupun daring.
Selain itu, Dewan Komisaris sejak RUPS LB pada tanggal 25 Oktober 2019 telah aktif meminta pertanggungjawaban Direksi untuk penyelesaian kredit-kredit bermasalah tersebut. “Keputusan kredit dengan limit tertentu wajib dilakukan melalui kajian dan keputusan kredit komite, yang mana dilibatkan pula Direktorat lain yaitu Kepatuhan maupun Manajemen Risiko dalam pengambilan keputusan kredit. Juga dilakukan Four Eyes Principles termasuk di dalamnya Revitalisasi SDM Bidang Kredit,” jelas dia.
Untuk mengatur sistem Pengendalian Intern yang menyeluruh, dilakukan pula sinergitas yang menyeluruh antara pemberian kredit sebagai Risk Taking Unit dan fungsi Second Line of Defence dari Manajemen Risiko dan Kepatuhan serta Divisi Pengawasan dan SKAI sebagai Third Line of Defence.
“Bahwa terkait kredit bermasalah di Bank NTT telah disampaikan dan dilaporkan kepada para pemegang saham dalam RUPS Tahunan dan RUPS LB 6 Mei 2020 yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT selaku Pemegang Saham Pengendali PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur,” katanya.
Langkah penyelesaian yang ditempuh adalah : dari upaya penagihan oleh Bank telah berhasil tertagih kurang lebih Rp 25.264.236.096; melaporkan ke Kejaksaan Tinggi NTT untuk penyelesaian kredit bermasalah tersebut; melaporkan ke Polres Kupang dan saat ini sudah berstatus Tersangka; Gugatan sederhana; Somasi; pelelangan agunan melalui Lembaga Lelang; upaya-upaya penyelesaian lainnya sesuai teknis Perbankan.
Juga, pemberian tindakan tegas kepada para pejabat dan pegawai yang terbukti melanggar ketentuan internal. Karena itu, sejak 7 Mei 2020 s/d 9 Juni 2020, telah dilakukan pengenaan sanksi tegas berupa PHK sebanyak 4 orang, Demosi dalam jabatan sebanyak 5 orang, Demosi Penurunan Pangkat sebanyak 9 Orang, Hukuman Administratif kepegawaian lainnya sebanyak 5 orang dan Potensi untuk pemberian sanksi kepegawaian terhadap pegawai yang melanggar ketentuan dalam perkreditan yaitu sebanyak 14 Orang (untuk beberapa Cabang).
“Perlu disampaikan bahwa pemberian sanksi ini bukan merupakan tujuan tetapi merupakan komitmen Direksi agar terciptanya kegiatan usaha Bank sesuai tata kelola perusahaan yang baik di semua tingkatan organisasi dan tingkatan usaha Bank,” katanya.
Bank NTT juga menyampaikan hormat dan terima kasih yang tinggi kepada segenap masyarakat, nasabah dan debitur karena sampai dengan saat ini dukungan dan komitmen rasa memiliki Bank NTT, maka kinerja Bank NTT di tengah situasi yang sulit karena dampak Pandemi Covid-19 ,terus menunjukan pertumbuhan positif, yang tercermin dari adanya peningkatan DPK dan Kredit.
“Terima kasih kepada para Pemegang Saham yang berkomitmen tinggi bagi kemajuan Bank NTT. Terima kasih pula kepada OJK, BI dan semua mitra kerja serta berbagai pihak atas Pengawasan, Kepercayaan, Sinergitas dan Kolaborasi, sehingga Bank NTT dapat terus bertumbuh baik dalam kondisi yang penuh tantangan,” katanya.
Bank NTT juga meminta kepada media massa (cetak dan elektronik) untuk tidak saja menyalurkan kontrol sosial tetapi juga dapat membantu menyiarkan kabar baik tentang kontribusi nyata Bank NTT dalam proses pembangunan ekonomi, keuangan dan fungsi intermediasi di NTT. (*/st)