Ratusan Guru Kontrak di Alor Verifikasi Data

oleh -14 Dilihat

Kalabahi, mediantt.com — Setelah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kabupaten Alor beberapa hari lalu, mendesak Kepala Dinas Alberth N Ouwpoly, untuk segera membatalkan SK pengangkatan guru kontrak daerah, Kamis (23/07/15), ratusan guru kontrak yang namanya tidak diusulkan dalam SK tahun 2015, kembali mendatangi Kantor Dinas PK untuk memverifikasi kembali data tambahan.

Ratusan guru kontrak daerah itu, ada yang sudah lama mengabdi tetapi namanya tidak diusulkan kembali dalam SK pengangkatan tahun 2015. Karena itu, sesuai arahan Kadis PK Alberth Ouwpoly, mereka diminta memverifikasi kembali data dukungan agar nama dimasukan dalam SK tersebut. Data dukungan tambahan seperti daftar hadir, rekomendasi kepala sekolah dan sebagainya.

Sebelumnya, ratusan guru kontrak daerah di Kabupaten Alor Kamis (16/07/15) mendatangi Kantor Dinas PK, guna mempertanyakan namanya yang tidak diusulkan dalam SK baru itu. Mereka mendesak Kadis PK Alor, untuk segera membatalkan SK yang diterbitkan.

Kadis PK Alor, Alberth Ouwpoly dalam penjelasannya menyatakan, Dinas PK hanya bertanggungjawab secara teknisĀ  proses penyelenggaraan pendidikan di daerah. Tanggung jawab penuh, ada pada Bupati Alor selaku pihak berwenang. “Saya perlu menjelaskan, setelah kemarin saya jelaskan di tempat ini dan saya tanya semua sudah paham, tetapi oleh karena ada yang baru datang. Ada yang punya kerinduan untuk bisa bertemu dengan kami, untuk mendengar langsung,” jelasnya.

Berkaitan dengan guru kontrak daerah, jelas Ouwpoly, dalam aturan sudah tidak ada lagi, sejak dikeluarkannya Peraturan Presiden. Syukur di Kabupaten Alor, pemerintah dan DPRD membuat keputusan dibidang pendidikan. Yakni mengakomodir sejumlah dana, untuk memberikan penghargaan kepada Dinas PK yang disebut tenaga pendidik dan kependidikan non PNS.

Karena itu, tahun 2013 diangkat 2.500 orang, tahun 2014 2.750 orang, yang terdiri dari dimurni 2.500 orang dan diperubahan 250 orang. Dasar 2.750 orang ditahun 2014 itu, maka Kadis PK selaku penanggungjawab program di Dinas, mengusulkan kepada Pemkab Alor, untuk dianggarkan dianggaran 2015 ini sebanyak 2.750 orang. “Itu dibahas di DPRD. Setelah pembahasan sebuah produk hukum sebelum ditetapkan, diminta persetujuan dari pusat. Wakil pemerintah pusat adalah Gubernur, maka produk hukum daerah berupa Perda, harus atas persetujuan Gubernur,” katanya.

Ouwpoly menyebutkan, dari 2.750 orang itu, ada dalam dokumen yang diasistensi di Gubernur. Setelah tim asistensi Pemkab dan DPRD pulang, Kasubag program yang menata di dinas dipanggil oleh TPAD untuk diminta agar kontrak non PNS dialokasikan di murni sebanyak 1.500 orang, sisanya dibawah ke perubahan anggaran.

Kenapa? Karena ada sejumlah kebutuhan lainnya didaerah, yang harus dibiayai. Urusan wajib itu bukan saja urusan pendidikan, tapi ada sejumlah urusan.

Dia menjelaskan, ada Perda baru tentang kelembagaan daerah. Ada Dinas baru yang harus dibiayai juga. Karena dalam dokumen sebanyak 1.500 orang, termasuk guru kontrak TK sebanyak 300 orang yang dokumennya ada di Setda waktu lalu. Jadi, bukan 2. 750 orang saja tapi ditambah dengan 300 orang lain lagi jumlahnya menjadi 3.050 orang.

Sementara itu, tambah Ouwpoly, di dalam dokumen kita, anggrannya hanya untuk 1.500 orang yang terdiri dari 750 orang tenaga pendidik S1 dan 750 orang tenaga kependidikan yang non S1. Sekarang bagaimana kita harus mengalokasikan dari 3.050 orang menjadi 1.500 orang dimurni, ini persoalan besar, kalau anda jadi pemimpin pasti anda tersiksa. “Kita kerja ikut aturan. Kalau kita kerja melampui aturan nanti kita yang kena aturan. Sehingga langkah yang kita ambil ialah, usul para Kepala Sekolah kemudian dibuat daftar kolektif. Kita verifikasi daftar nominatif itu yang dipakai. Dengan demikian, kita diminta untuk proses S1 dan non S1 itu untuk dibayar honornya dimurni,” tandasnya.

Menurut dia, tidak selesai disitu, kami telah buat pertimbangan staf pada bulan Mei lalu, kepada Bupati bahwa tahun kemarin itu ada 2.750 orang ples 300 orang untuk TK PAUD. Karena anggaran yang tersedia hanya untuk 1.500 orang, kami mohon pertimbagan untuk sisanya diakomodir dalam APBD perubahan nanti dan Bupati telah menyetujui. (joka)

Foto: Ratusan guru kontrak daerah, yang namanya tidak diusulkan dalam SK pengangkatan tahun 2015, Kamis (23/07/15) kembali ke Kantor Dinas PK untuk memverifikasi data.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *