Marthina Kenahing serahkan dokumen ke petugas Polres Lembata.
LEWOLEBA, mediantt.com – Tak butuh waktu lama, Marthina Kenahing, Bendahara Pengeluaran pada Satker proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2015, Dina Kesehatan Kabupaten Lembata, kembali datangi Mapolres Lembata membawa surat pengaduan dan dokumen juknis sesuai permintaan petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Lembata pada Senin 8 Januari 2024.
Dia secara resmi melaporkan kasus kehilangan uang Rp 135 juta di Rekening BPg 174 Dinkes Kabupaten Lembata di BRI Cabang Pembantu Lewoleba dan berharap pihak Polres Lembata segera mengungkap tuntas kasus ini.
Marthina Kenahing yang ditemani Ketua FP2L (Forum Penyelamat Lewotanah Lembata), Alex Murin, pada Jumat (12/1), sekitar pukul 14.30 Wita tiba di Mapolres Lembata dan diterima oleh Charles, petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Lembata.
Setelah diterima dan berbincang sebentar dengan petugas Unit Tipidter, Martina Kenahing Losor kemudian diarahkan ke bagian Tata Usaha atau bagian umum Polres Lembata untuk menyerahkan surat pengaduan dan dokumen pendukung lainnya.
Menurut pengakuan penanggung jawab Rekening BPg 174 Dinkes Kabupaten Lembata kepada media, pihak petugas Unit Tipidter segera mempelajari dokumennya dan melakukan pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait apabila surat dan dokumen tersebut telah didisposisikan oleh ibu Kapolres ke pihak mereka.
Tentunya mereka akan melakukan langkah-langkah sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan kepada mereka secara profesional sehingga persoalan ini menjadi terang.
Penanggung jawab Rekening: 068501000390306 ini, berharap dengan laporan ke pihak Polres Lembata ini dapat membantu mengungkap misteri raibnya uang Rp 135.043.778 di Rekening BRI Cabang Pembantu Lewoleba secara terang benderang.
Selain itu, dapat mengungkap siapa pelaku pemalsuan tandatangan pada slip penarikan kas tanggal 05 Januari 2016 dan siapa oknum intelektual dibaliknya.
Disadari betul oleh Martina Kenahing, bahwa langkah yang diambilnya ini tidak mudah. Banyak pihak pasti terganggu, namun demi sebuah keadilan dan kebenaran, ia siap menghadapinya.
Dia berkeyakinan, yang kotor pasti terungkap dan kebenaran pasti menang. “Apapun persoalan, bagaimanapun kebusukan ditutupi, pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya! Dan bagi meraka yang pernah menyebutnya sebagai orang gila, saya Martina Kenahing Losor ini akan membuktikannya,” tegas Bendahara Pengeluaran Rekening BPg 174 Dinkes Kabupaten Lembata.
Dengan laporan ini, publik pun menanti langkah tegas dari pihak Polres Lembata untuk segera mengungkap kasus ini secara transparan.
“Siapa pun pelakunya, entah itu pelaku pemalsuan tandatangan pada Slip Penarikan Kas, ataupun keterlibatan orang dalam BRI Cabang Pembantu Lewoleba sehingga mengakibatkan hilangnya uang 135 juta dari Rekening BPg 174 Dinkes Kabupaten Lembata, harus bertanggung jawab,” tegas Ketua FP2L, Alex Murin.
Dia berharap, siapapun aktor intelektual dibalik raibnya uang 135 juta juga harus diungkap dan diproses secara hukum sehingga menimbulkan evek jerah bagi yang lain. (baoon)