Ribuan Telur Busuk Dimusnahkan di TPA Alak

oleh -19 Dilihat

Kupang, mediantt.com – Ribuan telur milik PT NCL Kupang, Jumat (19/2), sekitar pukul 13:30 wita akhirnya dimusnahkan oleh Polres Kupang Kota di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak.

Ribuan telur busuk yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tim Buser Polres Kupang Kota di Kelurahan Lasiana beberapa waktu lalu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, SIK kepada wartawan dilokasi pemusnahan mengatakan, ribuan telur ini yang dimusnahkan milik Dedi Dirut PT NCL Kupang yang dibeli dari Agus Santoso.

Menurut Didik, ribuan telur ini dimusnahkan karena dianggap tidak layak setelah dilakukan pemeriksaan oleh dinas terkait. “Hari ini kami musnahkan ribuan telur milik PT NCL Kupang. Dimusnahkan karena dianggap tidak layak untuk dikonsumsi,” kata Didik.

Ia mengatakan, ribuan telur ini diangkut menggunakan tiga unit truk milik PT NCL Kupang. Pemusnahan itu disaksikan petugas TPA yakni Sius, staf PT NCL Kupang dan Agus Santoso penyuplai telur.

Didik juga menegaskan, pemusnahan ini dilakukan karena berdasarkan pasal 45 ayat 1 yang mana pemusnahan ini dilakukan karena masih berada ditangan penyidik.

Ditanya apakah dalam kasus itu telah ada tersangka, Didik mengatakan, saat ini belum dilakukan penetapan tersangka oleh penyidik. Karena belum dilakukan ekspos di hadapan Kapolres Kupang Kota.

“Belum ada tersangka namun penyidik sudah kantongi beberapa nama yang akan dijadikan sebagai tersangka,” kata Didik.

Ia menambahkan, Agus Santoso selaku penyuplai ribuan telur dari Surabaya ini telah diperiksa penyidik bahkan Dedi Dirut PT NCL juga telah diperiksa.(che)

Foto: Truk milik PT NCL Kupang ketika membuang ribuan telur busuk di TPA Alak.