RPJMD TTU Jadi Tolok Ukur Kinerja, Hindari Ucapan Lain di Bibir, Lain di Hati

oleh -19 Dilihat

Ketua Fraksi Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si membacakan Pendapat Akhir Fraksi Golkar.

KEFAMENANU, mediantt.com – Fraksi Partai Golkar DPRD TTU amat keras mengingatkan Pemerintah Kabupaten untuk komit dengan RPJMD yang disusun bersama. Sebab ini akan menjadi tolok ukur menilai kinerja; apakah realisasinya sesuai atau tidak agar tidak dicap lain di bibir, lain di hati.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) disusun untuk digunakan sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi kinerja pembangunan daerah pada jangka menengah dan tahunan. Karena itu FPG DPRD TTU terus menegaskan kepada Pemda agar sesudah MoU RPJMD ditandatangani bersama oleh Pemda dan DPRD, harus tetap dipegang dengan komitmen dan kepercayaan yang setinggi-tinggi agar tidak menimbulkan kekeliruan, kesalahan dan keburukan dalam integrasi dan sinkronisasi pembangunan TTU dengan Provinsi NTT serta Pemerintah Pusat secara tidak bertanggungjawab,” demikian Pendapat Akhir FPG DPRD TTU terhadap Pengantar Nota Keuangan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dan Pengantar Ranperda tentang RPJMD TTU TA 2021-2026, dalam Sidang I DPRD TTU Tahun Sidang 2021, Jumat (20/8), yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Dionisius Ulan, S.Pt, M.Si.

Menurut FPG, karena RPJMD sebagai dokumen kebijakan pemerintah, kompas penunjuk arah dan bingkai bagi pemerintah daerah, DPRD serta semua pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan, maka Fraksi Partai Golkar juga ingin menegaskan kepada pemerintah agar bertindak efisien dan efektif dengan memegang komitmen yang berkaitan dengan pembangunan periode sebelumnya dan rencana capaiannya lima tahun ke depan. Sehingga tujuan penyusunan RPJMD dan realisasinya tersambungkan secara baik dan benar pada tujuan penyusunan Renstra Perangkat Daerah, RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA PPAS serta RAPBD periode menengah tersebut.

“Aspek-aspek utama yang harus diperhatikan esensi dan substansinya secara sungguh-sungguh dalam dokumen RPJMD adalah kebutuhan yang dikaitkan dengan aspek ekonomi, politik dan sosial budaya di daerah ini, pertimbangan pembiayaaan, kesiapan dan ketersediaan aparatur serta sarana dan prasarana, kebutuhan normatif yang dilandaskan pada aspek-aspek produk hukum nasional, pelayanan umum dengan pendekatan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk ketersediaan barang dan jasa sebagaimana dikatakan Pemda dalam pengantarnya, harus merupakan aspek prioritas dan urgensif dalam implementasinya, agar kita tidak dicap lain di bibir namun lain di hati dan perbuatan”.

Pertahankan Prestasi

Sementara itu, berkenaan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan NTT, Fraksi Partai Golkar menegaskan kepada Pemda bahwa predikat yang telah diperoleh atas kerja keras dan prestasi Pemda TTU itu hendaknya harus dipertahankan bahkan ditingkatkan menjadi predikat yang membanggakan dan
membuat semua pihak bertambah semangat bekerja untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas di berbagai bidang pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang dimotori Pemda TTU.

FPG menegaskan lagi, mengenai Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 diharapkan agar gambaran tentang kebijakan pembangunan pada periode sebelumnya sekaligus proyeksi kebijakan pembangunan dan rencana 5 tahun kedepan harus benar-benar dipegang dengan komitmen serta acuan dan pedoman dalam penyusunan Restra Perangkat Daerah, RKPD, Renja Perangkat Daerah, KUA-PPAS serta RAPBD, bahkan harus menjadi tolok ukur yang tepat dalam mengevaluasi kinerja Pembangunan Daerah Jangka Menengah dan Tahunan periode menengah yang bersangkutan. (jdz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *