Ruhut: Mundurlah Kau Setya Novanto

oleh -26 Dilihat

JAKARTA – Politisi senior Ruhut Sitompul secara terbuka menyerukan Ketua DPR Setya Novanto untuk mengundurkan diri, terkait skandal dugaan penyalahgunaan jabatan publik guna mencari keuntungan dari PT Freeport Indonesia.

Dugaan itu telah secara resmi dilaporkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan bukti transkrip pembicaraan disusul kemudian bukti flashdisk berisi rekaman pembicaraan itu.

“Setya Novanto, dalam setahun ini sudah berapa kali kamu membuat kejutan, yang membuat kami dan masyarakat terkejut,” kata Ruhut dalam talk show Mata Najwa di Metro TV, tayang Rabu (18/11) malam. “Mundurlah kamu,” kata Ruhut.

Dalam acara itu hadir juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dari Fraksi Gerindra dan Ketua MKD Junimart Girsang.

Fadli mengatakan dalam hal ini justru Menteri Sudirman yang harus ditangkap karena dia telah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat. Dia juga mempertanyakan kapasitas Sudirman sebagai pelapor ke MKD dalam kasus ini.

Junimart mengatakan tidak ada masalah legal standing dalam laporan Sudirman, dan Setya akan dipanggil bulan ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menyebutkan ada dua hal yang harus diperhatikan atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI).

Pertama, kalau benar itu urusannya adalah urusan pribadi Novanto ya, kan tidak ada masalah sebenarnya. Tidak ada masalah kalau ini bisnis murni pribadinya tidak menggunakan power dia sebagai pimpinan DPR,” ujar Desmond di kompleks parlemen Jakarta.

Namun, kata Desmond, kalau apa yang dilakukan oleh Novanto sebagai pimpinan DPR, berarti ini ada sesuatu yang tidak patut. Artinya tidak ada pilihan sebagai anggota dewan malu dengan Novanto. “Kalau perlu dia seorang gentlemen ya mundur. Ini kan mempermalukan DPR,” ujar Desmond.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, hingga saat ini dirinya masih percaya dengan kinerja MKD mampu menuntaskan kasus Novanto. Namun, ketika disinggung kinerja MKD terkait kasus Donald Trump, Desmond enggan berkomentar. “Kalau pengalaman (kinerja MKD) dari Trump ya susah saya berkomentar ya,” katanya.

Serahkan Bukti Rekaman

Dari Jakarta juga dilaporkan, rekaman percakapan yang diduga melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid soal kongkalikong perpanjangan kontrak karya Freeport akhirnya diserahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Rekaman dalam bentuk flash disk itu dibawa oleh Staf Ahli Menteri ESDM Said Didu yang ditemani personil Staf Biro Hukum Kementerian ESDM. Mereka datang dan diterima oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang dan Hardi Susilo, Rabu (18/11).

“Saya ditugaskan Pak Menteri (Sudirman Said) untuk mengambil rekaman dan saya sudah terima rekaman itu dalam amplop tertutup dari orang yang memang kami anggap, bahwa dia secara logika, memang itu adalah sumber rekaman asli dalam transkrip dua hari lalu,” jelas Said Didu.

Kata dia, Sudirman sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara, sehingga tak bisa mengantarkan langsung. Memonitor dari luar negeri, Sudirman memerintahkan Said Didu yang menyerahkan rekaman itu. “Demi meyakinkan bahwa itu betul rekaman yang dimaksud,” kata Said Didu.

Menurut Junimart, rekaman itu akan disinkronisasi dengan transkripan tertulis yang lebih dahulu diserahkan oleh Sudirman Said kepada MKD DPR RI. “Lalu akan kami validasi keakuratan suara ke ahli IT dan rapat di tingkat pimpinan,” kata Junimart.

Diketahui, rekaman itu menyimpan bukti pertemuan di sebuah tempat pada Juni lalu, di antaranya Setya Novanto, Maroef, dan Reza. Ketiganya berbincang soal negosiasi perpanjangan kontrak karya Freeport, di mana pihak Setya diduga meminta jatah 20 persen saham Freeport.

Diklaim 11 persen diserahkan ke Presiden Jokowi, 9 persen untuk Wapres Jusuf Kalla. Selain itu, Setya cs juga meminta jatah dari proyek pembangkit listrik di Papua, dimana Freeport harus menjadi pemodal sekaligus pembeli listrik produksi pembangkit dimaksud. (beritasatu.com/jk)

Foto : Setya Novanto.