KUPANG – Kawasan Bandara El Tari resmi masuk wilayah Kota Kupang. Artinya, bandara internasional itu menjadi aset Pemerintah Kota Kupang.
Hal ini diputuskan dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Pemerintah Kabupaten Kupang dan Pemerintah Kota Kupang terkait penyelesaian perbatasan kedua wilayah, di Gedung Sasando, Senin (28/12/2020), seperti dilansir rakyatntt.com.
Hadir dalam rapat internal itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Bupati Kupang Korinus Masneno dan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe serta seluruh pimpinan perangkat daerah Lingkup Pemprov NTT.
Usai rapat tersebut, kepada wartawan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan, rapat itu memutuskan lokasi Bandara El Tari Kupang bergabung ke wilayah administratif Kota Kupang. “Intinya bandara itu masuk kita. Untuk Nasipanaf itu ada dua. Nanti dari pemetaan KPU kalau selama ini masyarakat itu masuk data pemilih kabupaten akan tetap masuk kabupaten, kalau kota ya tetap kota,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Korinus Masneno mengungkapkan Bandara El Tari resmi disepakati masuk Kota Kupang. Menurutnya ini demi kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Saya kira itu tidak masalah. Itu kan demi kepentingan Nusa Tenggara Timur. Itu kan tidak soal, itu kan tidak berpenghuni,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, untuk wilayah pemukiman warga sekitar, seperti di Desa Baumata Barat, Baumata Utara dan Penfui Timur, masyarakat sekitar tetap menyesuaikan administrasi kependudukan yang sudah ada. “Itu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat ini,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat juga menegaskan hal ini. Ia mengatakan lokasi Bandara El Tari masuk Kota Kupang. Sesegera mungkin Pemprov akan menindaklajuti kesepakatan tersebut dan diajukan ke Menteri Dalam Negeri. “Sudah ditandatangani dan kita harapkan untuk segera kirim ke Kementrian Dalam Negeri untuk mendapatkan SK Menteri,” tegas Gubernur VBL.
Asal tahu, wilayah Bandara El Tari sendiri awalnya bermasalah. Di mana sebagian besar landasan bandara masuk Kota Kupang dan lainnya masuk Kabupaten Kupang. (rnc/st)