SDK Labala Mulai Berbenah Menuju Perayaan Ulang Tahun Satu Abad

oleh -18 Dilihat

ATAKERA – Sekolah Dasar Katolik (SDK) Labala, di Desa Atakera, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, saat ini sedang berbenah diri menuju perayaan satu abad. Ini adalah sekolah kedua yang merayakan usia 100 tahun setelah SDK Lamalera tahun 2013 lalu.

Dari Labala dilaporkan, menyongsong usia 100 tahun itu, kepala sekolah dan para guru serta komite juga orang tua wali telah membentuk panitia perayaan, yang dijadwalkan 5 Agustus 2022. Setiap seksi pun telah mendesain program kerja jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Menurut ketua panitya Damianus Lia Namang yang juga menjabat sebagai ketua komite sekolah menyampaikan bahwa kin”Saat ini seksi pembangunan bisa memanfaatkan dana bantuan pemerintah untuk penyempurnaan bangunan fisik sekolah,” kata Ketua Panitia 100 tahun SDK Labala, Damianus Lia Namang, Kamis (11/10).

Ketua Komite Sekolah ini juga menjelaskan, SDK Labala pada awalnya bernaung dibawa Yayasan Persekolahan Umat Katolik Fores Timur (Yapersuktim), tapi setelah otonomi Lembata bernaung dibawa Yayasan Pendidikan Katolik Lembata (YAPENDUKLEM) dengan yayasan terdekatnya Lembaga Persekolahan Umat Katolik Paroki Lamalera (LPUKPL), karena masih bergabung dengan paroki Lamalera. Namun kini sudah bernaung dibawah paroki Wulandoni.

Menurut dia, untuk menghadapi perayaan 100 tahun ini para ketua seksi diharapkan serius mempersiapan segalanya sesuai program yang sudah disampaikan. Pun, diharapkan agar mencari para alumni SDK Labala yang sedang bekerja di berbagai wilayah untuk mendapatkan informasi demi suksesnya rencana dimaksud, sekaligus mengharapkan sumbangsi dari para alumni untuk suksesnya perayaan akbar ini.

Ia juga mengatakan, menghadapi perayaan akbar ini pihak sekolah dihadapkan pada laporan hasil Audensi PGSI dengan DIRJEN GTK (Guru Tenaga Pendidik dan Kepebdidikan) di KEMENDIKBUD Jakarta pada 17 September 2019, point ke 5 bahwa; “Berdasarkan UU ASN dan Permenpan 78, sejak 2018 sampai berakhir pada 2022, semua ASN yang diperbantukan pada sekolah-sekolah swasta akan ditarik ke sekolah negeri.

“Apabila tidak dipindahkan ke sekolah negeri, maka TPG tidak akan dibayar dan Dapodik tidak akan terhubung dengan Kemendikbud. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi komite sekolah dan pemerintah Desa Atakera,” katanya, mengingatkan. (frk)